Bawaslu Akan Periksa La Nyalla Soal Dugaan Mahar Politik di Gerindra

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi uang mahar politik.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
17/1/2018, 14.33 WIB

Selain itu, Bawaslu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap bakal calon wali kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi terkait dugaan mahar politik yang dimintai PKS pada Jumat (19/1). Rencananya, Siswandi akan diperiksa di Bawaslu Kota Cirebon.

Bawaslu Kota Cirebon sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso terkait dugaan mahar politik tersebut. Karso saat diperiksa membantah adanya tudingan yang disampaikan Siswandi.

"Kami akan tunggu klarifikasi dari pak suwandi di hari jumat apakah ada pihak2 yang akan kami panggil berikutnya," ucap Fritz.

Bawaslu sendiri saat ini telah menerima empat laporan terkait adanya dugaan mahar politik yang terjadi selama Pilkada 2018. Selain La Nyalla dan Siswandi, Bawaslu juga menerima laporan dugaan mahar politik terjadi dalam Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Batubara, Sumatera Utara.

"Yang baru kami dapat itu baru empat," kata Fritz.

Halaman: