Demi Jaga Integritas, Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setnov

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
8/12/2017, 13.01 WIB

Pengacara Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto karena tak ada kesepakatan tentang tata cara penanganan perkara dengan Setya Novanto. Otto khawatir hal ini dapat berimbas pada integritas dan independensi sebagai pengacara. 

"Saya sampaikan di antara kami tata caranya tidak ada kesepakatan. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," kata Otto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/12).

Menurut Otto kesepakatan mengenai cara menangani perkara adalah hal yang penting. Otto menilai sebagai advokat dirinya harus dapat menegakkan hukum dengan cara yang baik.  (Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Otto mengatakan, ketiadaan kesepakatan itu dapat menyulitkannya dalam memberikan suatu pembelaan terhadap Novanto. Selain itu juga akan berimbas buruk terhadap independensi, integritas, dan kemandiriannya sebagai seorang pengacara.

"Itu sebabnya saya katakan kalau umpamanya ada orang yang baik, pendeta, ulama dibela, tapi dengan cara suap itu salah juga. Jadi saya mengundurkan diri dari Setya Novanto karena harus menjaga independensi, integritas, dan kemandirian saya," kata Otto.

Otto mengatakan, dirinya telah berbicara mengenai pengunduran dirinya secara lisan kepada Novanto pada Kamis (7/12) pukul 15.00 WIB di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK. Hari ini, dia akan memberikan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada Setya Novanto.

"Jadi surat resmi sudah tanda tangan kemarin, hari ini akan saya serahkan kepada Setya Novanto," kata Otto.

(Baca: MKD DPR Harap Setnov Mundur Sebelum Hasil Putusan Kode Etik)

Dia pun akan memberikan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada penyidik KPK yang memeriksa Novanto dalam kasus e-KTP, Ambarita Damanik.

"Karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa. Supaya mereka mengetahui," kata Otto.

Otto berterima kasih terhadap Setya Novanto yang telah memberikannya kesempatan sebagai kuasa hukum selama satu bulan. "Selamat berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," kata Otto.