Pemerintah akan menawarkan proyek pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN) untuk dikembangkan bersama swasta. Proyek ini ditawarkan dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Proyek sistem informasi ini merupakan pengintegrasian data program kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya yang menyelenggarakan program kesejahteraan sosial. Adapun nilai proyek ini mencapai Rp 1,4 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Klaim Alokasi Belanja Sosial Besar Sesuai Janji Jokowi)

Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Soeratin mengatakan saat ini kementeriannya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) sedang memasarkan (market sounding) proyek tersebut. "Tahun depan, kalau semua selesai kami harap bisa jalan," kata Harry di BKPM, Jakarta, Rabu (15/11).

Dia mengungkapkan alasan proyek ini ditawarkan dengan KPBU, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas. Makanya perlu alternatif pembiayaan lain. Dirinya juga meyakini kualitas pengintegrasian data akan lebih berkualitas dengan melibatkan swasta.

Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Heldy Satrya Putra mengatakan proyek ini ditawarkan dengan skema availability payment. Dengan skema ini, investor akan mendapat penggantian dana dari Pemerintah selama 20 tahun dengan profit tertentu.

"Dari sisi Pemerintah tentunya menguntungkan ketimbang mengeluarkan anggaran sekali, tapi dengan jumlah besar (lewat APBN)," katanya. (Baca: Pemerintah Gencar Salurkan Bansos untuk Dongkrak Daya Beli)

Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Bappenas Sri Bagus Guritno mengatakan proyek ini nantinya akan masuk dalam Buku KPBU yang akan diterbitkan Bappenas pada bulan depan. Targetnya proyek pengintegrasian data bisa masuk fase persiapan lelang pada tahun depan.

"Lalu transaksi, ada pemenang lelang dan langsung jalan," katanya.