Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (29/8). KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang diduga terlibat perkara korupsi proyek pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah Kota Tegal.
KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap untuk Siti. "Ada indikasi transaksional di sana. Dugaan penerima hadiah atau janji," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/8) malam.
KPK menangkap Siti Mashita yang merupakan anak dari mantan Direktur Utama Garuda Soeparno, pada Selasa (29/8) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah dinas. Sebelum menangkap Siti, KPK terlebih dulu menyegel sebuah kantor RSUD Kardinah Kota Tegal.
(Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)
Dalam perkara ini, KPK mengamankan lima orang di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Balikpapan dan Jakarta. Kelimanya saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Indikasinya di sektor kesehatan dan sejumlah orang sedang kami bawa ke Jakarta," kata Febri.
KPK belum mengumumkan secara detil karena masih melakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan 24 jam, KPK akan mengumumkan para tersangka.
"Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu," kata Febri.
(Baca: Dirjen Perhubungan Laut Diduga Terima Suap Ragam Proyek Rp 20 Miliar)