Diajak Polri, KPK Nilai Tak Berwenang Usut Kasus Air Keras Novel

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
3/8/2017, 14.16 WIB

"Nanti akan kami pelajari karena secara resmi kami belum (mendapatkan pemberitahuan)," ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menilai kerjasama dalam pengusutan kasus Novel tetap dapat dilakukan. Namun, kerjasama tersebut dilakukan secara informal. Hal tersebut seperti koordinasi yang dilakukan selama ini oleh KPK-Polri dalam mengusut kasus Novel.

Agus pun berjanji KPK akan memfasilitasi Polri jika ingin memeriksa Novel ke Singapura. "Jadi kalau memang pada waktunya misalkan ingin memeriksa ke Singapura ya kami fasilitasi. Bahkan waktu itu kan saya menjanjikan akan ikut mendampingi," ucap Agus.

Polisi hendak menemui Novel ke Singapura untuk menelusuri informasi mengenai jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya pada April lalu.

(Baca: Telusuri Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polri Akan Temui Novel Baswedan)

“Berkaitan dengan adanya informasi dari saudara Novel Baswedan yang disampaikan ke media massa, mengenai dugaan adanya jenderal polisi, sudah kami sampaikan ini perlu kami tindak lanjuti dengan mendengar keterangan dari Novel secara langsung,” kata Tito dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/7).

Dalam konferensi pers itu polisi juga memperlihatkan sketsa pelaku dugaan penyiraman air keras. Dari sketsa polisi profil terduga pelaku penyiraman memiliki ciri-ciri tinggi 170 centimeter, berkulit agak hitam, rambut keriting hingga badan yang relatif ramping.

Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi ketika Novel berjalan kaki menuju rumahnya setelah salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). (Baca: Cangkir Isi Percikan Air Keras, Barang Bukti Serangan Atas Novel)

Halaman: