Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menargetkan penurunan jumlah titik api (hotspot) kebakaran hutan hingga 97 persen. Jika tahun lalu ada 3.915 titik api terpantau, tahun ini jumlahnya ditargetkan tinggal 116 saja.
Wiranto mengatakan target tersebut menunjukan pemerintah sangat serius dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan. Baik pencegahan maupun penindakan.
“Hotspot secara nasional dulu kan ribuan, tadi (target tahun ini) yang dilaporkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar 116,” kata Wiranto usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/5).
(Baca juga: Jokowi Evaluasi Badan Restorasi Gambut, Target Tetap 2 Juta Hektare)
Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menangani isu ini. Adapun Kemenkopolhukam berperan sebagai penindak apabila kebakaran telah terjadi. Sedangkan Kemenko Perekonomian bertugas melakukan pencegahan kebakaran. Tugas tersebut dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berdasarkan koordinasi yang dilakukan hari ini (18/5), disepakati bahwa pencegahan dilakukan dengan menekan angka pembukaan lahan baru di pinggiran hutan oleh para petani dan perkebunan. Selain itu pencegahan dilakukan dengan membuat kanal, pompa air, dan sistem pendeteksi dini di sekitar lahan perkebunan.
“Sehingga hotspot-hotspot itu setelah dilakukan penginderaan dari satelit, kemudian setelah di lapangan juga ditinjau, bisa segera diatasi,” katanya.
(Baca juga: Pemerintah Didesak Perpanjang Moratorium Pembukaan Lahan)
Presiden Jokowi sendiri dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan 2017, pada awal tahun mengatakan akan mengatasi kebakaran hutan dengan lima cara.
Pertama, penguatan sistem deteksi dini dan penetapan siaga darurat di daerah-daerah rawan, dan lahan gambut. Kedua, penyiapan sekat kanal bekerjasama dengan swasta dan mengecek kesiapan kesiagaan operasi udara, patroli udara, hujan buatan, serta water bombing.
Ketiga, mengaktifkan posko penanganan kebakaran hutan, patroli bersama masyarakat, dan penyuluhan di tingkat kecamatan dan desa. Keempat, perbaiki tata kelola lahan terutama lahan masyarakat dan konsesi swasta. Kelima, penegakan hukum kasus-kasus kebakaran hutan dengan tegas dan tanpa kompromi.
(Baca juga: Terbukti Dongkrak Harga Sawit, Pemerintah Ingin Pertahankan BPDP)
Berdasarkan pantauan satelit NOOA (National Oceanic and Atmospheric Administration) pada tahun 2015 ada 21.929 titik api dan pada tahun 2016 jumlah titik api menurun jadi 3.915 titik. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan titik api sebanyak 82,14 persen.
Pada kebakaran hutan 2015, negara mengalami kerugian hingga Rp220 triliun. Selain itu gangguan kesehatan kepada 504 ribu orang . Belum lagi 2,6 juta hektar keragaman hayati hilang dengan kerugian tak terhitung.