PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil menandatangani kerja sama senilai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 80 triliun. Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence.
Selain itu, ada juga kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan Pacific Infrastructure Capital Group senilai US$ 2 miliaratau sekitar Rp 26 triliun yang hari ini diteken.
"Jadi memang tadi ditandatangani sebesar US$ 8 miliar (sekitar Rp 106 triliun) di depan kedua Wakil Presiden. Memang banyak di bidang energi," kata Retno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8).
Temui JK, Wapres Amerika Kagumi Demokrasi Indonesia dan Pilkada DKI)
Tak hanya membahas kerja sama di bidang energi, pemerintah akan membentuk tim yang terdiri dari sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait rencana penguatan kerja sama bilateral dengan AS. Menurutnya, kerja sama tersebut bisa saja berupa Preferential Trade Agrrement (PTA), Free Trade Agreement (FTA), atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Tim itu akan terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta dari Kementerian Luar Negeri. “Bulan depan saya sudah akan masuk ke Washington, sudah akan mulai menginisiasi pembicaraannya," katanya.
Nilai Ekspor dan Impor Indonesia-Amerika Serikat 2000-2016
ExxonMobil merupakan perusahaan migas asal Amerika Serikat yang memiliki hak kelola dalam konsorsium East Natuna. Meski belum dapat dipastikan apakah perjanjian kerja sama yang diteken hari ini terkait blok Migas dengan potensi minyak mencapai 36 juta barel (MMBO) tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memberi sinyal penandatanganan kontrak ladang gas raksasa di Laut Natuna itu bisa terlaksana dalam waktu dekat. "Natuna ada kabar bagus, kemarin kan Mark (Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W Albers) kemari, dia janji dalam sebulan ini dia kirim surat resmi untuk (kepastian) East Natuna," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Selasa malam (18/4).
(Baca juga: Arcandra Isyaratkan Kontrak Blok East Natuna Diteken Bulan Ini)
Selama ini, pengelolaan Blok East Natuna mengalami beberapa hambatan. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan skema porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor. Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dan konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP.