Sejumlah pengelola media online akan memproklamirkan pembentukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap penyebaran konten negatif, termasuk hoax dan ujaran kebencian yang marak di dunia maya.

Ketua Dewan Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menyatakan bahwa AMSI dibentuk oleh media digital yang menaruh perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

(Baca juga:  Jokowi Dukung Verifikasi Media untuk Dapat Informasi Rujukan)

AMSI akan dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa besok, 18 April 2017. “AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital,” kata Wenseslaus dalam siaran persnya, Selasa (17/4). Katadata.co.id telah tercatat sebagai salah satu anggota AMSI.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi salah satu unsur Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, AMSi juga diharapkan dapat memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

(Baca juga:  Serikat Perusahaan Pers Dukung Sertifikasi Media oleh Dewan Pers)

Sebelum acara deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com.

(Baca juga: Gandeng Facebook dan Google, Pemerintah Ajak Masyarakat Tangkal Hoax)