Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali merombak pejabat di lingkungan kementeriannya. Kali ini, perombakan juga menyasar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Djoko Siswanto didapuk mengisi posisi baru deputi di SKK Migas.
“Saya tugaskan Djoko untuk ke SKK Migas sebagai unsur pimpinan SKK Migas. Mudah-mudahan banyak manfaatnya,” kata Jonan saat acara pelantikan pejabat di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/2).
Djoko akan memangku jabatan Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas. Ini merupakan posisi baru sebagai hasil dari perombakan struktur organisasi di satuan kerja tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas, struktur baru SKK Migas terdiri dari sembilan perangkat yakni Kepala SKK Migas, Wakil Kepala, Sekretaris, Pengawas Internal, Deputi Perencanaan, Deputi Operasi, Deputi Keuangan dan Monetisasi. Deputi Pengendalian Pengadaan, dan Deputi Dukungan Bisnis.
Jika mengacu struktur lama, ada satu deputi yang dihapus yakni Deputi Pengendalian Komersial. Sebagai gantinya ada posisi deputi baru yakni Deputi Pengendalian Pengadaan. Tugasnya mengelola pengadaan barang dan jasa, rantai suplai, tingkat komponen dalam negeri, pengawasan dan analisis biaya, serta pengelolaan aset barang milik negara yang dikelola oleh kontraktor.
(Baca: Perombakan Struktur Organisasi, SKK Migas Miliki 9 Pimpinan)
Alhasil, selain mengangkat Djoko sebagai deputi baru, Jonan juga mengukuhkan pimpinan SKK Migas lainnya di luar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Pengawas Internal.
- I Zikrullah sebagai Wakil Kepala
- Budi Agustyono sebagai Sekretaris
- Gunawan Sutadiwiria sebagai Deputi Perencanaan
- Muliawan sebagai Deputi Operasi SKK Migas
- Parulian Sihotang sebagai Deputi Keuangan dan Monetisasi
- Rudianto Rimbono sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas
Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus berharap, struktur baru ini dapat membuat SKK Migas bekerja semakin efisien. Apalagi, di dalam tubuh SKK Migas saat ini terdapat deputi baru yang diperlukan untuk mengawasi proses pengadaan pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Kementerian ESDM memang menfokuskan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih cepat di SKK Migas. “Salah satu sumber kemacetan adalah pengadaan barang dan jasa. Selain itu, bagaimana meningkatkan kapasitas nasional dan memanfaatkan aset yang ada. Ketiga poin itu yang diperbesar peranannya di (deputi) pengadaan,” kata Taslim
Menurut Djoko, jabatan barunya ini menargetkan biaya-biaya pengadaan KKKS bisa diefisiensikan. Apalagi, saat ini masih banyak kontrak migas yang memakai skema bagi hasil (PSC).
(Baca: Evaluasi Kinerja SKK Migas, Jonan Belum Copot Amien)
Lewat jabatan yang diembannya, Djoko akan mengawasi divisi terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami utamakan produk dalam negeri bisa meningkat dari tahun-tahun kemarin,” katanya.
Selain SKK Migas, Jonan juga melantik 19 pejabat Kementerian ESDM. Mereka tersebar di berbagai kepangkatan.
Pejabat tinggi madya:
- Prahoro Yulijanto Nurtjahyo sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur Kementerian ESDM.
- Saleh Abdurrahman sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM.
Pejabat Tinggi Pratama:
- Hendra Iswahyudi sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
- Bambang Susigit sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
- Edi Prasodjo sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Geologi, Mineral, dan Batubara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Agus Salim sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Bambang Tjahjono Setiabudi sebagai Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi pada Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
- Mohammad Hidayat selaku Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, Jonan juga melantik sejumlah pejabat pengawas. Para pejabat baru itu diberikan waktu 1-2 bulan untuk menyesuaikan diri. “Harus bekerja sesuai tupoksinya, karena tiap-tiap jabatan adalah amanah,” ujarnya.