Serikat Pekerja Kondur Petroleum memberikan ultimatum kepada PT Energi Mega Persada Tbk untuk segera melunasi tunggakan gaji karyawan. Jika gaji tersebut belum dibayar hingga Senin (28/11) pekan depan, para karyawan mengancam melakukan aksi mogok kerja.

Ketua Umum Kondur Petroleum Heru Widodo mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan manajemen Energi Mega untuk membahas masalah tunggakan gaji karyawan. Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja memahami kondisi sekarang memang membuat perusahaan melakukan efisiensi. (Baca: Perusahaan Migas Bakrie Menunggak Gaji Karyawan)

Namun, menurut Heru, serikat pekerja sudah mengajukan proposal kajian dan usulan penyelesaian tunggakan gaji kepada perusahaan. “Kami tidak minta banyak, cuma selesaikan gaji yang tertunda itu. Kami harap sudah selesai tanggal 28 November 2016,” kata dia kepada Katadata, Selasa (22/11).

Selain bertemu dengan manajemen perusahaan, serikat pekerja juga sudah melaporkan mengenai tunggakan gaji tersebut kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Heru berharap, SKK Migas bisa memberikan solusi terhadap masalah ini. Sebab, gaji karyawan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) masuk dalam cost recovery atau penggantian biaya operasional. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010, cost recovery harus mendapat persetujuan SKK Migas.

(Baca: Jonan Minta Soal Gaji Perusahaan Bakrie Dibahas dengan SKK Migas)

Halaman: