KPK Tangkap Tangan Pejabat Penegakan Hukum Ditjen Pajak

Arief Kamaludin|KATADATA
22/11/2016, 07.57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat di lingkungan penegakan hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dalam operasi tangkap tangan pada Senin (21/11). Pejabat berinisial "HS" ini diduga adalah Handang Soekarno,  Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Ia diduga menerima suap senilai Rp 1,3 miliar dari pengusaha untuk pengurangan pajak. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati membenarkan informasi penangkapan tersebut. Namun, dia masih enggan menyebut identitas pejabat yang dimaksud.

“Baru besok (Selasa) bisa diumumkan,” ujarnya kepada Katadata, Senin malam (21/11). Berdasarkan informasi, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut usai penangkapan.

Mengutip Beritasatu.com, selain menangkap HS, komisi antirasuah juga menangkap seorang pengusaha berinisial MH.