Berkontrak dengan Huabei, Perusahaan Migas Tak Dapat Cost Recovery

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
Penulis: Miftah Ardhian
19/9/2016, 19.35 WIB

Selain mengaudit para vendor, SKK Migas akan mengintegrasikan vendor yang ada di industri hulu migas dengan sistem Synchronize and Integrated Vendor Data Base (SIVD).  Tujuannya untuk menekan cost recovery. (Baca: Tekan Cost Recovery, SKK Migas Akan Audit Subkontraktor Migas)

Saat ini, menurut Amien, masing-masing vendor harus mendaftar ke KKKS. Namun, proses itu tidak perlu dilakukan dengan sistem SIVD. “Jika memakai sistem ini cukup daftar sekali, bisa dipakai semua KKKS,” ujar dia.

Amien mengatakan, salah satu penyebab tingginya biaya di industri migas adalah satu perjanjian atau kontrak yang harus memakai jasa beberapa vendor. Padahal, ada sekitar 3.000 vendor yang melayani 288 KKKS yang beroperasi di Indonesia.

Penggunaan sistem SIVD ini juga dapat melakukan verifikasi vendor yang betul-betul baik di bisnis migas. “Jadi transaksi antara mereka ini harus lebih efisien,”  kata Amien. (Baca: BPK Temukan Penyimpangan Cost Recovery ConocoPhillips dan Total)

SKK Migas  juga akan mengkaji ulang ketaatan kontraktor migas dalam proses pengadaan, terlebih dalam penerapan Pedoman Tata Kerja Nomor 007/SKKKO0000/2015/SO. Aturan ini berisi tentang pedoman pengelolaan rantai suplai kontraktor kontrak kerjasama.

Halaman: