Penunjukan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bakal diikuti oleh perombakan sejumlah posisi di lingkaran satu sang menteri. Selain penunjukan tiga staf khusus yang baru, ada posisi staf ahli menteri yang kosong. Bahkan, beredar kabar adanya penunjukan Wakil Menteri ESDM dalam waktu dekat ini.
Salah seorang kandidat potensial untuk mengisi posisi di lingkaran satu Menteri ESDM tersebut adalah Johannes Widjonarko. Indikasinya adalah kedekatan bekas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini dengan Arcandra.
Menurut sumber Katadata di Kementerian ESDM, Widjonarko kerap terlihat mendampingi Arcandra sejak acara serah terima jabatan Menteri ESDM dengan Sudirman Said, Rabu (27/7) pekan lalu. Pada Kamis (28/7) pagi, Widjonarko turut menghadiri rapat pimpinan perdana Menteri ESDM.
(Baca: Arcandra Tunjuk Staf Khusus Menteri ESDM Pekan Ini)
Rapat tersebut baru sebatas perkenalan mengenai tugas pokok dan fungsi, pejabat, dan program strategis Kementerian ESDM. Keesokan harinya, Widjonarko turut hadir dalam rapat Menteri ESDM dengan pejabat Eselon I yang membahas soal regulasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengakui kehadiran Widjonarko dalam rapat-rapat tersebut. “Beberapa kali memang ikut rapat. Kamis, hari pertama Pak Menteri datang ke ESDM yang merupakan hari kerja pertama beliau, ada Pak Widjo,” kata Teguh kepada Katadata, Rabu (3/8).
Menurut Teguh, kehadiran Widjo dalam beberapa rapat itu sebagai tim yang membantu Menteri ESDM. Berdasarkan peraturan, kementerian sebagai sebuah organisasi memiliki jabatan struktural dan non-struktural. Posisi non-struktural itu seperti staf khusus menteri dan staf ahli menteri.
(Baca: Dukung 4 Proyek Menteri ESDM, Luhut: Macam-Macam Buldoser Saja)
Saat ini, Teguh menjelaskan, tiga posisi staf khusus lowong setelah pergantian Menteri ESDM. Adapun dua posisi dari empat staf ahli menteri juga kosong. Jadi, jika memenuhi persyaratan dan sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan Widjo mengisi posisi tersebut. “Monggo aja, silakan. Itu kan memang bisa untuk umum.”
Hingga berita ini ditulis, Katadata belum memperoleh konfirmasi dari Widjo, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. Jabatan terakhirnya adalah tenaga fungsional di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Widjo memangku jabatan Wakil Kepala SKK Migas sejak Agustus 2012. Persis setahun berselang, dia didapuk sebagai pelaksana tugas kepala satuan kerja itu setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi ditangkap tangan telah menerima suap dalam kasus penyimpangan penjualan kondensat dan minyak mentah jatah negara. Akibat kasus itu, Widjo juga beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
(Baca: Amien Sunaryadi Resmi Menjabat Kepala SKK Migas)
Pada November 2014, Menteri ESDM Sudirman Said saat itu menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas. Alhasil, Widjo turun pangkat lagi menjadi Wakil Kepala SKK Migas. Namun, pada 8 Januari 2015, Sudirman memberhentikan Widjo dari jabatan tersebut.
Sudirman menampik keputusan itu terkait dengan kinerja dan rekam jejak Widjo. Menurut dia, pencopotan itu sebagai langkah penyegaran karena Kepala SKK Migas yang baru membutuhkan penataan organisasi secara mendalam.