KATADATA - Proses pengajuan proposal proyek laut dalam atau Indonesia Deep Water Development (IDD) Chevron Indonesia belum juga selesai. Chevron telah menyerahkan proposal tersebut pada 31 Desember 2015. Namun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengembalikannya kepada Chevron karena dianggap kurang lengkap.
Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan proyek IDD Chevron adalah proyek besar dan strategis. Oleh karena itu proposal dan perencanaannya pun harus matang. Saat ini SKK Migas dan Chevron masih terus melakukan revisi atas proposal tersebut.
“Kan kick off meting (dimulainya rapat pembahasan) sudah dilakukan Januari kemarin, cuma belum lengkap. Kami minta melengkapi lagi,”ujar Elan kepada Katadata, Kamis (11/2). (Baca: SKK Migas Minta Chevron Segera Perbaiki Proposal IDD)
Proposal IDD Chevron terdiri dari 5-7 bundel, dengan ketebalan masing-masing 10-20 centimeter (cm). Kumpulan bundel itu membahas banyak aspek. Diantaranya aspek kondisi sumur di bawah permukaan tanah (subsurface), tempat menampung minyak maupun gas (reservoir), jumlah cadangan, skenario sumur yang akan dibor, penggunaan pipa dan rig, dan pembahasan level keekonomian proyek.
SKK Migas pun telah memiliki tim yang beranggotakan 60-70 orang untuk membahas proposal IDD ini bersama Chevron. Tim ini terbagi atas beberapa sub kerja, ada yang membahas masalah teknis, aspek legal seperti perizinan amdal, hingga tim yang membahas masalah keekonomian proyek.
Menurut Elan, saat ini pihak Chevron masih bolak-balik datang ke SKK Migas untuk merampungkan proposal tersebut. Sebab masih ada beberapa poin yang harus diperbaiki. Dalam pembahasan proposal ini, ada beberapa poin yang masih belum menemukan titik temu (deadlock). (Baca: Mencuri Kejernihan di Masela)
Tanpa menyebutkan apa saja poin tersebut, dia menganggap wajar perdebatan ini. Karena masing-masing tim memiliki pandangan yang berbeda. Yang penting diskusi pembahasan proposal IDD Chevron masih tetap berjalan dan didiskusikan secara komprehensif.
"Jadi begitu nanti dipresentasi ke Menteri ESDM, SKK migas dan KKKS sudah satu suara terhadap PoD (rencana pengembangan lapangan) yang mau ditandatangani," ujarnya. Elan juga belum bisa memastikan kapan pembahasan proposal ini akan selesai. Yang pasti Chevron tetap berkomitmen untuk menjalankan investasinya di proyek IDD di selat Makassar tersebut.
Lamanya pembahasan PoD Chevron ini sempat membuat beberapa pihak pesimistis proyek IDD ini bisa berjalan. Salah satunya Ketua Komite Tetap Hubungan Kelembagaan dan Regulasi Sektor Energi Minyak dan Gas Bumi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Firlie Ganinduto. Baginya, jika proyek IDD tidak berjalan maka akan berpengaruh buruk terhadap iklim investasi migas Indonesia di mata dunia.
"Ini IDD Chevron saya lihat mundur dan gak jelas. Bisa saja investasinya beralih ke negara lain," ujarnya dalam sebuah seminar di Hotel Akmani Jakarta, beberapa waktu lalu. (Baca: Rame-rame Kembalikan Blok Migas)