SKK Migas: Proposal IDD Chevron Belum Matang

Arief Kamaludin|KATADATA
skk migas
Penulis: Safrezi Fitra
12/2/2016, 15.57 WIB

KATADATA - Proses pengajuan proposal proyek laut dalam atau Indonesia Deep Water Development (IDD) Chevron Indonesia belum juga selesai. Chevron telah menyerahkan proposal tersebut pada 31 Desember 2015. Namun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengembalikannya kepada Chevron karena dianggap kurang lengkap.

Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan proyek IDD Chevron adalah proyek besar dan strategis. Oleh karena itu proposal dan perencanaannya pun harus matang. Saat ini SKK Migas dan Chevron masih terus melakukan revisi atas proposal tersebut.

“Kan kick off meting (dimulainya rapat pembahasan) sudah dilakukan Januari kemarin, cuma belum lengkap. Kami minta melengkapi lagi,”ujar Elan kepada Katadata, Kamis (11/2). (Baca: SKK Migas Minta Chevron Segera Perbaiki Proposal IDD)

Proposal IDD Chevron terdiri dari 5-7 bundel, dengan ketebalan masing-masing 10-20 centimeter (cm). Kumpulan bundel itu membahas banyak aspek. Diantaranya aspek kondisi sumur di bawah permukaan tanah (subsurface), tempat menampung minyak maupun gas (reservoir), jumlah cadangan, skenario sumur yang akan dibor, penggunaan pipa dan rig, dan pembahasan level keekonomian proyek.

SKK Migas pun telah memiliki tim yang beranggotakan 60-70 orang untuk membahas proposal IDD ini bersama Chevron. Tim ini terbagi atas beberapa sub kerja, ada yang membahas masalah teknis, aspek legal seperti perizinan amdal, hingga tim yang membahas masalah keekonomian proyek. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia