Emil Salim: Hasil Audit Petral Harus Dibuka ke Publik

Donang Wahyu|KATADATA
Kantor pusat PT Pertamina, Jakarta.
Penulis: Safrezi Fitra
17/11/2015, 16.53 WIB

KATADATA - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim menilai hasil audit terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih banyak yang ditutupi. Pemerintah belum mau membuka hasil audit tersebut kepada publik.

“Kalau tidak berani terbuka berarti ada sesuatu yang kau simpan,” kata Emil, di Jakarta, Selasa (17/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, auditor forensik asal Australia, KordaMentha telah merampungkan audit anak perusahaan Pertamina di Singapura ini. Pertamina pun telah menyerahkan hasil audit tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dua pekan lalu. (Baca: Sebelum Proses Hukum, Menteri Rini akan Bahas Audit Petral dengan Jokowi)

Dari hasil audit itu, menurut Sudirman, ditemukan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM di Petral. Pihak ketiga itu turut campur mulai dari mengatur proses tender, membocorkan informasi mengenai harga penawaran, hingga menggunakan instrumen karyawan Petral untuk memenangkan hasil tender tersebut.

Akibat praktik tersebut, Pertamina dan Petral, bahkan masyarakat luas, dirugikan karena tidak memperoleh harga yang optimal. Yaitu, harga yang terbaik ketika impor minyak mentah dan produk BBM. Namun, Sudirman masih enggan menutupi siapa saja pihak yang melakukan kongkalikong dan praktik curang tersebut. Dia hanya menegaskan oknum itu bukan bagian dari manajemen Petral maupun bagian manajemen Pertamina, bukan juga bagian dari pemerintah.

“Nah kita sebut mafia Petral. Apa betul ada? Buka dong! Dengan dibuka itu kita akan tahu,” ujar Emil. (Baca: Pertamina Serahkan Hasil Audit Petral kepada KPK)

Sementara Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menganggap hasil audit Petral dari KordaMentha belum cukup. Auditnya hanya dilakukan dalam kurun waktu 2012-2015, seharusnya audit dilakukan sejak perusahaan tersebut didirikan atau sejak perusahaan mulai melakukan kegiatan perdagangan untuk Pertamina pada 2009. 

"Kami mengharapkan supaya dapat gambaran yang utuh. Jadi audit dilakukan sejak petral itu berdiri, jadi keliatan bagusnya bagaimana, jeleknya bagaimana," kata Kardaya. (Baca: Auditor Sulit Mengungkap Pembocor Rahasia Tender Minyak oleh Petral)

Menurut Kardaya, untuk urusan audit, Indonesia memiliki auditor negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seharusnya audit terhadap Petral juga dilakukan oleh BPK, dan hasilnya bisa diketahui oleh DPR. Dia pun meminta BPK untuk melakukan audit Petral secara menyeluruh sejak 2009.

Reporter: Anggita Rezki Amelia