Belum Revisi Proyek IDD, Chevron Masih Hitung Banyak Faktor

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Yura Syahrul
12/11/2015, 17.40 WIB

KATADATA - Finalisasi pengembangan proyek Laut Dalam Indonesia atau Indonesia Deep Water (IDD) di Selat Makasar akan memakan waktu yang lama. Pasalnya, PT Chevron Pasifik Indonesia hingga kini belum bisa memastikan waktu penyerahan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut.

Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar mengatakan, kepastian waktunya tergantung dari proses yang tengah dijalankan Chevron dan sejalan dengan ketentuan pemerintah. Saat ini, Chevron masih mempersiapkan proposal revisi PoD dengan mempertimbangkan beragam faktor yang akan mempengaruhi proyek IDD. “Banyak hal yang jadi pertimbangan, mengikuti semua perkembangan,” katanya di Jakarta, Kamis (12/11).

Pertimbangannya meliputi pergerakan harga minyak dunia yang cenderung turun saat ini, biaya konstruksi, dan lain-lain. Karena itulah, Chevron belum bisa memastikan nilai investasi proyek IDD. "Saya tidak bisa bilang naik-turunnya (investasi)," kata Yanto.

Rencana pengembangan lapangan Chevron sebenarnya sudah disetujui pemerintah pada 2008. Namun, setelah Front-End Engineering Design (FEED) pada tahun 2013, biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar US$ 7 miliar menjadi US$ 12 miliar.

(Baca: Chevron Komitmen Lanjutkan Investasi di Indonesia)

Selain itu ada penambahan lapangan di dalam tiga blok yaitu Blok Makassar Strait, Rapak, dan Ganal di Selat Makassar. Chevron pun mengajukan perpanjangan kontrak kerjasama di tiga blok migas yang masuk dalam proyek IDD tersebut.

Lantaran berbagai perubahan itu, Chevron kemudian berkonsultasi dengan pemerintah, apakah harus mengajukan revisi PoD atau tidak. Dalam surat persetujuan PoD dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan setiap perubahan biaya harus mendapat persetujuan revisi.

Di sisi lain, kenaikan biaya sebenarnya tidak mengubah bagian pemerintah karena diasumsikan harga gas naik. Karena tidak ada jawaban dari Menteri ESDM yang menjabat saat itu yakni Jero Wacik, maka Chevron memutuskan untuk menunda proyek tersebut.

(Baca: Janji Investasi Laut Dalam, SKK Migas Menunggu Proposal Chevron)

Belakangan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam lawatannya ke Amerika Serikat bulan Oktober lalu, Executive VP Chevron James Johnson menyatakan bahwa perusahaannya tetap akan melanjutkan investasinya di Indonesia, khususnya proyek IDD. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih menunggu kejelasan investasi Chevron pada proyek tersebut.

Reporter: Arnold Sirait