KATADATA - Pemerintah berkomitmen memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri. Namun, fasilitas infrastruktur gas yang belum mendukung menyebabkan jumlah gas jatah di dalam negeri yang tidak terserap akan semakin banyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan, jumlah gas alam cair (LNG) untuk di dalam negeri yang tidak terserap pada tahun ini mencapai 25 kargo. Jumlahnya diperkirakan akan membengkak tahun depan menjadi 40 kargo pada tahun depan jika fasilitas infrastruktur gas tidak bertambah. Alhasil, puluhan kargo yang tidak terserap di pasar domestik itu dijual ke pasar spot di luar negeri.

Ia mengatakan, masalah infrastruktur gas selama ini memang menjadi kendala utama dalam penyaluran dan penyerapan gas di dalam negeri. Padahal, kebijakan gas bumi Indonesia mulai saat ini dan masa depan adalah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Jadi, apabila ada penemuan ladang-ladang gas baru, maka produksinya akan diutamakan untuk dalam negeri.

"Selain itu, penjualan gas ke luar negeri yang masa kontraknya sudah habis namun masih ada gas di ladang itu, maka produksinya akan digunakan untuk dalam negeri," ujar Wiratmaja di sela-sela acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Bali, dua hari lalu, seperti dimuat dalam situs Ditjen Migas, Rabu (4/11).

Agar seluruh produksi gas itu terserap di dalam negeri, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur gas. Beberapa upaya yang dilakukan seperti pembangunan fasilitas terapung penyimpanan gas dan regasifikasi atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Bali. Fasilitas ini diperkirakan akan beroperasi mulai bulan Desember nanti dengan kapasitas 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Selain itu, pemerintah membangun fasilitas penyimpanan gas di Bojonegoro. Wiratmaja optimistis Indonesia akan memiliki banyak infrastruktur gas pada tahun 2019-2020 mendatang. “Sehingga produksi gas dapat terserap di dalam negeri," imbuhnya.

(Baca: Tiga Kargo Gas Jatah Dalam Negeri Masih Belum Laku)

Pada bulan Agustus lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku tengah mencari calon pembeli tiga kargo gas jatah dalam negeri. Dua kargo itu berasal dari produksi Kilang Badak di Bontang, Kalimantan Timur, dan satu kargo dari Kilang Tangguh di Papua. Jika tidak segera dijual maka dapat mengganggu produksi gas secara keseluruhan.

Namun, tidak mudah menjual tiga kargo gas tersebut di luar negeri karena pasokan gas sekarang juga melimpah. Saat ini, ada banyak penjual gas dari luar negeri sehingga mau tidak mau SKK Migas harus bersaing ketat untuk mendapatkan calon pembeli.

Di sisi lain, pelaku usaha minyak dan gas bumi (migas) mempertanyakan langkah SKK Migas tersebut. Tommy Tumbelaka, eksekutif Oiltanking GmbH, perusahaan storage minyak asal Jerman, mengklaim perusahaannya siap membeli kargo gas jatah dalam negeri. Nantinya, gas tersebut akan digunakan untuk memasok kebutuhan industri di Jawa Barat. Syaratnya, Kementerian ESDM dan SKK Migas harus mengungkapkan secara transparan patokan harga gas itu. "Pemerintah harus buka-bukaan, berapa harga DES (delivered ex-ship atau harga jual gas sampai di lokasi dekat pembelinya). Apakah berdasarkan International Price atau DES Cina," katanya.

Reporter: Arnold Sirait