KATADATA ? Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperbesar alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri, hari ini lima kontrak migas ditandatangani. Seluruh kontrak tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan potensi penambahan penerimaan negara yang didapat dari hasil perjanjian ini mencapai US$ 617 juta atau Rp 7,7 triliun. ?Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik,? kata Amien usai penandatanganan tersebut di Gedung JCC, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut dia, penandatangan ini sejalan dengan komitmen SKK Migas untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Saat itu, volume gas untuk kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor, tapi kemudian terus berkurang.
Tahun ini, SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan alokasi domestik hingga 61 persen dari total produksi sebesar 7239 BBTUD. Porsi gas untuk dalam negeri mencapai 4.403 BBTUD, sedangkan ekspornya sebesar 2.836 BBTUD.
Amien berharap penyaluran gas tersebut bisa terlaksana setelah penandatangan kontrak ini, sehingga potensi penerimaan negara bisa terealisasi. Tahun lalu sebenarnya sudah ada beberapa pembeli gas, terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen. ?Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari,? ujar dia.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, yang ikut menandatangani salah satu perjanjian jual beli gas tersebut, mengaku bahwa seluruh produksi gasnya disalurkan untuk kebutuhan dalam negeri. Executive General Manager PHE ONWJ Jonly Sinulingga mengatakan alokasinya antara lain untuk pembangkit listrik Jakarta dan sekitarnya, bahan baku pupuk, dan kebutuhan bahan bakar gas untuk transportasi.
Untuk pasokan ke Unit Pengolahan VI-Balongan, gas berasal dari lapangan GG melalui Balongan Onshore Processing Facility. ?Lapangan GG merupakan lapangan baru yang commissioning-nya telah dilaksanakan pada 12 Desember 2014,? ujar dia.
Selain PHE ONWJ, ada empat perusahaan gas lainnya yang menandatangi kontrak jual beli gas hari ini. Empat perusahaan tersebut adalah PT Medco E&P Malaka, Vico OBM Ltd, Conoco Philips (Grisik) Ltd, dan PT Medco E&P Indonesia.
Penandatangan tersebut dilakukan usai pembukaan International Indonesia Gas Conference & Exhibition (Indogas) ke 7 di Gedung Jakarta Convention Center, Jakarta. Hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja.