Tingkatkan Cadangan Minyak, Pemerintah Akan Batasi Harga BBM

KATADATA
pemerintah berencana menambah cadangan Premium menjadi sekitar 25 hari, dari saat ini yang hanya 18 ? 20 hari
Penulis: Safrezi Fitra
16/1/2015, 18.23 WIB

KATADATA ? Pemerintah berencana membatasi harga bahan bakar minyak (BBM) pada level tertentu, meski harga minyak dunia terus turun. Alasannya, pemerintah ingin memanfaatkan momentum penurunan harga minyak untuk meningkatkan stok cadangan BBM nasional.

Dengan harga minyak yang murah, pemerintah bisa mengimpor minyak lebih banyak, untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah berencana menambah cadangan Premium menjadi sekitar 25 hari, dari saat ini yang hanya 18 ? 20 hari.

Sofyan beranggapan Indonesia saat ini masih belum memiliki cadangan minyak bumi dalam jumlah memadai. Dengan kondisi ini, dikhawatirkan stok BBM akan cepat terkuras apabila harganya terus menurun, akibat konsumsi yang melonjak.

?Kalau di Amerika Serikat (AS), mereka sudah memiliki stok cadangan nasional, bahkan semenjak dalam bentuk crude (minyak mentah),? ujar Sofyan di Kantornya, Jakarta, Jumat (16/1).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan salah satu cara memanfaatkan momentum penurunan harga minyak ini adalah dengan menetapkan batas harga BBM. Jika harga BBM di bawah harga yang ditetapkan tersebut, maka akan ada margin keuntungan yang bisa didapat.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Ameidyo Daud Nasution