Tata Kelola Energi Mendesak Dibutuhkan

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
7/1/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Pemerintah perlu melakukan pembenahan tata kelola energi di dalam negeri. Pembenahan ini menyikapi polemik kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) yang dilakukan Pertamina.

?Sekarang terlihat seperti tidak ada strategi tata kelola dari pemerintah,? kata pengamat energi Darmawan Prasodjo yang dihubungi Katadata.

Hal ini, lanjut dia, pemerintah seperti tidak memiliki prediksi akan kebutuhan energi di dalam negeri. Padahal dari tahun ke tahun kebutuhan energi terus bertambah, terutama elpiji ukuran 3 kg. (Baca: Konversi Minyak Tanah Ubah Bentuk Industri Elpiji)

Dia menambahkan ada kesalahan persepsi di masyarakat saat ini soal bahan baku elpiji. Masyarakat beranggapan bahan baku elpiji berasal dari gas alam (Liquid Natural Gas/ LNG), padahal elpiji sesuai namanya?Liquified Petroleum Gas (LPG)?merupakan berasal dari proses pengolahan minyak bumi.

?Penyaluran LNG memerlukan infrastruktur berupa jaringan pipa,? kata Darmawan. ?Biayanya sangat mahal. Kecuali kalau mau mengurangi subsidi BBM untuk dipakai membangun jaringan pipa.?

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira