Kementerian ESDM telah mengajukan revisi aturan terkait LPG 3 Kg yang tengah ramah dibahas warganet lantaran aktris Prilly Latuconsina kedapatan menggunakan gas subsidi tersebut.
Elpiji 3 Kg belakangan viral di media sosial karena digunakan oleh selebritas Prilly Latuconsina. Pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 87,5 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg.
Kementerian ESDM menjelaskan alasan masih memberikan subsidi LPG 3 kg dalam bentuk barang atau komoditas lantaran masih belum siapnya data untuk subsidi tertutup.
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran untuk membeli LPG 3 Kg hingga Mei mendatang. Pembelian tanpa KTP masih bisa dilakukan namun pemerintah mendorong masyarakat untuk mendaftar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas jumlah pengecer LPG alias elpiji. Saat ini komposisi transaksi yang terjadi di pangkalan mencapai 80% dan pengecer 20%.
Aturan memakai nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli LPG 3 kg dinilai memiliki banyak kelemahan.