Pemerintah menegaskan tak memiliki niat atau kepentingan untuk memanipulasi data terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Apalagi pemerintah tak mendapatkan keuntungan dengan memanipulasi data tersebut.
"Justru sebaliknya akan merugikan dan mengacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19, Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).
Dia mengatakan pemerintah menyusun data corona secara berjenjang dan terstruktur mulai dari tingkat desa, rumah sakit, dan dinas kesehatan kabupaten/kota. Data tersebut kemudian dihimpun oleh dinas kesehatan provinsi yang menjadi bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi.
Setelah itu, data dikumpulkan kembali oleh Kementerian Kesehatan yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional. "Kami akan terus lakukan evaluasi dan perbaiki sistem pendataan ini," kata Yurianto.
(Baca: Data Kemenkes: Mayoritas Pasien Corona RI Berada di Usia Produktif)
Dia menjelaskan bahwa data kasus positif corona di Indonesia didasari atas hasil pemeriksaan antigen melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Menurut Yurianto, data kasus positif corona tak diambil dari hasil pemeriksaan antibodi melalui rapid test.
Sementara itu terkait data jumlah kasus kematian corona, data yang dihimpun hanyalah pasien meninggal dunia yang telah dipastikan positif melalui tes PCR. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia belum dimasukkan dalam daftar kasus kematian akibat corona jika pemeriksaan PCR belum keluar.
"Bila tidak terkonfirmasi positif atau negatif hasilnya atau tidak sempat diambil spesimennya sebelum meninggal, maka kami tidak akan pernah mencatat (ODP dan PDP) ini sebagai kasus meninggal karena Covid-19," kata Yurianto.
Meski demikian, Yurianto menyatakan bahwa ODP dan PDP yang meninggal dunia meski belum terkonfirmasi positif tetap dipulasarkan dan dimakamkan dengan prosedur corona. Ini dilakukan dalam rangka melindungi petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah.
(Baca: Kota Wuhan Revisi Data, Angka Kematian Akibat Corona Naik 50% )
Selain itu, hal tersebut demi melindungi keluarga para ODP dan PDP yang meninggal dunia. "Pemahaman ini perlu kita bangun bersama agar transparansi data bisa terwujud," kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah mengumumkan jumlah kasus yang telah terkonfirmasi positif corona sebanyak 7.775 orang. Ada tambahan 357 kasus positif yang dilaporkan pada hari ini. Sementara itu, tambahan kasus kematian akibat corona sebanyak 11 orang sehingga totalnya menjadi 647 orang.
Yurianto pun menyatakan pasien yang telah sembuh dari corona bertambah 47 orang pada hari ini. "(Total) kasus konfirmasi positif yang sudah sembuh 960 orang," kata dia.
Lebih lanjut, jumlah ODP yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 195.948 orang. Sementara, jumlah PDP tercatat sebanyak 18.283 orang.
(Baca: Singapura Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Capai 10 Ribu Kasus Corona)