Kemensos akan Perbaiki dan Lengkapi Data Penerima Bansos

Adi Maulana IbrahimKatadata
Ilustrasi, pekerja membungkus paket sembako untuk program bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial menyatakan, akan memperbaiki data penerima bansos karena datanya dirasa tidak lengkap.
Penulis: Rizky Alika
30/4/2020, 15.17 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun langkah perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah perbaikan ini dirasa perlu, karena Kemensos melihat data penerima bansos ini tidak lengkap. Alhasil, penyaluran bansos kurang optimal, karena tidak benar-benar terserap ke masyarakat yang membutuhkan.

"Bisa jadi data kurang lengkap, orang yang membutuhkan lebih banyak dari data. Intinya harus mengharmoniskan data dahulu," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, dalam sebuah acara webinar, Kamis (30/4).

Modernisasi DTKS harus dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan informasi teknologi. Selain itu, pasokan informasi juga perlu dikumpulkan dari lapisan terbawah, yaitu di tingkat RT/RW, serta desa/kelurahan.

Bila suatu daerah memiliki alokasi penerima bansos yang tidak sesuai dengan DTKS, pemerintah daerah dapat mengajukan perbaikan DTKS disertai dengan surat pengesahan dari kepala daerah dan data dari Dinas Sosial.

Selain itu, penyatuan data aksi sosial perlu dilakukan, seperti data terkait bantuan yang diberikan masyarakat sipil, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Sebab, perlu elemen dari berbagai pihak untuk melindungi kelompok prasejahtera.

(Baca: Mensos Akui Penyaluran Bansos Tunai di Luar Jabodetabek Terkendala)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika