Jelang Lebaran, Badan POM Temukan Rp 654 Juta Produk Pangan Berbahaya

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Takjil Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020).
Penulis: Pingit Aria
16/5/2020, 09.56 WIB

Berdasarkan lokasi temuan, jenis pangan tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Surakarta, Banyumas, Banggai, Manokwari, dan Sorong. Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Sorong, Mimika, Morotai, dan Aceh Tengah. Temuan pangan rusak dengan jenis pangan minuman berperisa, susu, krimer, biskuit, dan makanan ringan banyak ditemukan di Manokwari, Gorontalo, Aceh Tengah, Sorong, dan Surakarta.

Kemudian, hasil pengawasan takjil menunjukkan bahwa dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel atau 1,09% tidak memenuhi syarat. Sebab, berbagai produk tersebut mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan pewarna methanyl yellow.

(Baca: Peretail Mengeluh Sulit Dapat Pasokan Gula Pasir Sejak Pandemi Corona)

Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es. Dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan persentase produk tidak memenuhi syarat terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada tahun 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.

Tindak lanjut terhadap pangan olahan kemasan yang rusak, kedaluwarsa, dan tanpa izin edar adalah diturunkan dari display, direkomendasikan untuk diretur ke supplier ataupun dimusnahkan. Badan POM juga melakukan pembinaan ke penjual/manajemen ritel agar tidak lagi menjual produk berbahaya tersebut.

Halaman:
Reporter: Hari Widowati