Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mencatat terdapat tambahan 128 kasus positif virus corona atau Covid-19 di pasar tradisional.
Ketua Sigap Covid-19 DPP IKAPPI Dimas Hermadiansyah menyebutkan, dengan pertambahan kasus tersebut total keseluruhan kasus positif Covid-19 di pasar tradisional mencapai 701 orang positif, dengan kasus meninggal sebanyak dan 32 orang.
"Ini tersebar di 129 pasar seluruh Indonesia," kata Dimas dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Sabtu (20/6).
Tambahan kasus baru Covid-19 di pasar tradisional ini, membuat IKAPPI menilai harus ada perhatian dan tindakan dari pemerintah daerah (Pemda) atau pengelola pasar untuk menyetop penyebaran Covid-19.
Tindakan yang dimaksud adalah, menerapkan protokol kesehatan di pasar serta mengajak pedagang untuk mematuhinya, melalui komunikasi secara intensif dan persuasif dengan paguyuban atau organisasi pedagang pasar.
Tujuannya, agar tercipta perilaku saling mengawasi atau mengingatkan kedisiplinan, dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar. Dimas juga menyesalkan penerapan ganjil genap serta penutupan pasar karena itu dianggap belum seharusnya diterapkan.
(Baca: Ikatan Pedagang Klaim 92% Pasar Tradisional di Indonesia Bebas Covid)
"Ada opsi lain yang semestinya dilakukan oleh pemda atau pengelola pasar yaitu melakukan upaya maksimal berupa sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan yang baik," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan di pasar bisa dilakukan dalam bentuk penyediaan tempat cuci tangan beserta sabun di sudut pasar yang mudah dijangkau. Kemudian, menyediakan hand sanitizer, pembagian masker, penyediaan face shield, hingga penyekat plastik antara penjual dan pembeli.
Selain itu, Pemda dan pengelola pasar juga bisa mengatur sirkulasi lalu lalang pembeli, serta penyemprotan disinfektan saat pasar berhenti beroperasi.
Dimas menilai, dalam membuat kebijakan harus ada pembelajaran kondisi pasar dan pedagang. Hal tersebut bisa dilakukan dengan berdialog bersama perwakilan kelompok pasar atau ketua blok pasar agar permasalahan diketahui. Melalui dialog, solusi yang tepat bisa dicari untuk menangani masalah penyebaran Covid-19 di pasar.
"Bukan malah tiba-tiba keluar ancaman akan menutup pasar bila pedagang tidak setuju penerapan ganjil genap di pasar, lagipula masalah tiap pasar kan berbeda-beda," kata Dimas.
(Baca: Cegah Corona, Anies Ancam Tutup Pasar yang Tak Menerapkan Ganjil-Genap)
Jika sudah melalui dialog dan benar-benar diketahui masalah yang terjadi di pasar, selanjutnya dinas terkait dan pengelola pasar serta komponen masyarakat bisa didorong untuk melakukan upaya dan pengawasan. Tujuannya, agar penerapan protokol kesehatan di pasar bisa berjalan dengan baik.
Dimas menyebut, jika setelah melalui proses dialog dan penentuan solusi masih ada pedagang yang melanggar, maka baru bisa dikenakan sanksi.
Hal ini menurut dia penting, karena pasar tradisional di seluruh Indonesia yang menampung sebanyak 12,3 juta pedagang harus diselamatkan mata pencahariannya dengan cara-cara yang tepat dan manusiawi.
Sampai hari ini, IKAPPI menyebut ada 19 pasar DKI Jakarta ditutup karena ada kasus positif Covid-19 dengan jumlah kasus 138 orang positif.
Sementara, masih ada tiga pasar yang belum memiliki kasus positif Covid-19 yakni, pasar Ciracas, Palmeriam dan Kelapa Gading.
(Baca: Pedagang Desak Anies Sosialisasi Bahaya Corona Ketimbang Tutup Pasar)