Gunung Merapi Erupsi Dua Kali dengan Tinggi Kolom Abu 6 Km

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Erupsi Gunung Merapi terlihat dari Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (21/6/2020). Gunung Merapi mengalami erupsi pada pukul 09.13 WIB dengan aplitudo 75 mm, dengan durasi letusan 328 detik dan tinggi kolom erupsi kurang lebih 6.000 meter dari puncak.
Penulis: Agung Jatmiko
21/6/2020, 15.32 WIB

Gunung berapi paling aktif di Indonesia, Gunung Merapi, meletus dua kali pada Minggu (21/6) pagi pukul 09.13 dan 09.27 WIB. Erupsi Merapi dilaporkan berdampak hujan abu pada sembilan wilayah di  Magelang, Jawa Tengah.

Mengutip Antara, Minggu (21/6), Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan mengatakan, letusan pertama Gunung Merapi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm. Letusan pertama ini membentuk kolom erupsi kurang lebih 6.000 meter dari puncak.

"Untuk erupsi kedua, amplitudo tercatat 75 mm dan berlangsung selama 100 detik. Namun, kolom erupsi tidak teramati," kata Makwan, dilansir dari Antara.

Ia mengimbau masyarakat di sekitar untuk tenang, dan menetapkan jarak bahaya 3 Kilometer (Km) dari puncak.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan Yulianto menambahkan, saat ini Gunung Merapi berada pada status Level II atau Waspada, dengan potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava, dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.

(Baca: Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 6 Km)

Usai erupsi Gunung Merapi, tercatat ada sembilan wilayah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terguyur hujan abu. Hal ini disebabkan karena saat erupsi, arah angin cenderung ke arah barat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto menyebutkan, sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi antara lain di Kecamatan Srumbung di Desa Kaliurang, Desa Kemiren, Desa Srumbung, Desa Banyuadem, Desa Kalibening, dan Ngargosoko.

Kemudian, abu vulkanis juga mengenai Kecamatan Dukun, yang meliputi Desa Ngargomulyo dan Desa Keningar. Ia menyebutkan, hujan abu di wilayah Kecamatan Srumbung agak deras, namun aktivitas masyarakat masih berjalan normal.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Status Waspada pada gunung ini sudah diterapkan sejak 21 Mei 2018.

Melalui akun twitter-nya, BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 Km dari puncak Gunung Merapi.

(Baca: Ancaman Erupsi Gunung Api di Indonesia)

Reporter: Antara