Sebanyak 49 daerah memenangkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran dinilai mampu berinovasi dalam menghadapi tatanan normal baru (new normal). Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan hadiah Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah dengan jumlah beragam.
Seluruh daerah tersebut terbagi ke dalam empat klaster, yakni provinsi, kota, kabupaten, dan kabupaten tertinggal. Meski demikian, tidak ada Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu pemenang.
Secara rinci, pemenang pertama di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 3 miliar. Pemenang kedua di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan pemenang ketiga di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 1 miliar.
“Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3 untuk tujuh sektor kehidupan dan empat klaster pemerintah daerah dengan total hadiah DID sebanyak Rp 168 miliar,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6).
(Baca: Video: New Normal, Sampah Masker dan Sarung Tangan Ancam Lingkungan )
Menurut Tito, video para pemenang penghargaan inovasi penerapan tatanan normal baru bakal diunggah ke media massa dan media sosial. Dengan demikian, mereka dapat menjadi model yang bisa ditiru oleh daerah lainnya.
Selain itu, Tito berharap daerah yang memenangkan penghargaan dapat menyadarkan masyarakat untuk bisa berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan normal baru. “Ini penting untuk mendukung kehidupan sosial ekonomi kita semua, namun tetap aman dari bahaya Covid- 19,” kata Tito.
Ada 10 daerah di klaster provinsi yang memenangkan penghargaan, antara lain Bali, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Timur, Yogyakarta. Kemudian, Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah.
Di klaster kota, ada 13 daerah yang memenangkan penghargaan dari Kemendagri, antara lain Bogor, Semarang, Palembang, Sukabumi, Tangerang, Jambi, Pekanbaru. Lalu, Surabaya, Bekasi, Bandung, Pare-pare, Bengkulu, dan Banda Aceh.
Di klaster kabupaten, ada 14 daerah yang memenangkan penghargaan, antara lain Banyumas, Lumajang, Semarang, Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung. Kemudian, Trenggalek, Tabalong, Sintang, Sinjai, Situbondo, Gunung Kidul, Tegal, dan Tapanuli Utara.
Sementara di klaster kabupaten tertinggal, ada 12 daerah yang mendapatkan penghargaan, antara lain Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat, Belu, Nias, Sumba Barat Daya. Ada pula Sumba Barat, Tojo Una-una, Sigi, Rote Ndao, Jayawijaya, Kepulauan Sula.
Adapun, penghargaan inovasi dalam penerapan tatanan normal baru diberikan untuk tujuh sektor yang akan dibuka ketika penerapan tatanan normal baru. Tujuh sektor tersebut, antara lain pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, tempat wisata, PTSP, dan transportasi umum.
(Baca: Biaya Operasional Membengkak, Pengusaha Ritel Minta Insentif Pajak)
Berikut rincian daerah yang memenangkan penghargaan inovasi tatanan normal baru:
1. Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung
Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang
Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat
2. Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, Yogyakarta
Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang
Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung
Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias
3. Sektor Restoran
Klaster Provinsi: Lampung, Yogyakarta, Jambi
Klaster Kota: Bogor, Tangerang, Jambi
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Tabalong, Lumajang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Seram Bagian Barat
4. Sektor Hotel
Klaster Provinsi: Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan
Klaster Kota: Pekanbaru, Surabaya, Semarang
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Kebumen, Sintang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Seram Bagian Barat, Tojo Una-una
5. Sektor PTSP
Klaster Provinsi: Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Tengah
Klaster Kota: Bekasi, Bandung, Surabaya
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Sinjai, Situbondo
Klaster Kabupaten Tertinggal: Nias, Seram Bagian Barat, Sumba Barat
6. Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan
Klaster Kota: Semarang, Bogor, Pare-pare
Klaster Kabupaten: Sintang, Gunung Kidul, Trenggalek
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sigi, Rote Ndao, Seram Bagian Barat
7. Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah
Klaster Kota: Bengkulu, Banda Aceh, Semarang
Klaster Kabupaten: Sintang, Tegal, Tapanuli Utara
Klaster Kabupaten Tertinggal: Jayawijaya, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula