Jubir Covid-19: Pakai Masker Turunkan Risiko Tertular Corona Jadi 1,5%

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Seorang balita memakai masker di Posyand), Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/6/2020). Pemerintah mengatakan mengenakan masker bisa menurunkan risiko penularan virus corona hingga menjadi 1,5%.
24/6/2020, 18.31 WIB

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar patuh mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus corona. Juru bicara nasional penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan dari hasil penghitungan pihaknya, kemungkinan penularan bisa turun menjadi 1,5% jika pelindung wajah digunakan.

Kecilnya risiko penularan tersebut bisa terjadi apabila pembawa virus berinteraksi dengan orang yang sehat dan sama-sama mengenakan masker. Sedangkan jika positif Covid-19 memakai masker namun masyarakat lain tidak menggunakan, maka potensi penularannya jadi 5%.

“Gunakan masker dengan benar, tutup hidung dan mulut dengan baik,” kata Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (24/6).

(Baca: Dorong Ekspor APD, 6 Perusahaan Tekstil Kantongi Standar WHO)

Risiko 70% penularan terjadi apabila seseorang yang terkena Covid-19 tidak mengenakan masker, sedangkan orang yang sehat memakai pelindung. Jika dua-duanya tidak memakai penutup wajah, maka potensi penularan corona melonjak jadi 100%.

“Ini meyakinkan kita bahwa pakai masker adalah cara yang paling tepat,” kata Yurianto.

Dia kembali meminta agar kebiasaan ini menjadi kebiasaan baru kehidupan masyarakat. Keluarga dalam hal ini bisa menjadi motor perubahan gaya hidup yang lebih sehat agar rantai penularan corona dapat diputuskan.

“Aktivitas tetap produktif dengan mengubah kebiasaan agar aman dari Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan tersebut.

(Baca: Jokowi: Kasus Masih Meningkat, Ancaman Virus Corona Belum Berakhir)

Jumlah kasus positif corona di Indonesia masih terus meningkat menjadi 49.009 orang pada hari ini. Sedangkan kenaikan angka pasien baru terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatam, Maluku Utara, dan Kalimantan Selatan.