Lokasi wisata di DKI Jakarta sudah selaam tiga pekan resmi dibuka. Namun, jumlah pengunjung yang datang hingga kini masih sedikit lantaran banyak masyarakat takut pergi ke pusat keramaian akibat pandemi corona.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menyatakan, selama tiga pekan beroperasi, rata-rata pengunjung yang datang ke lokasi wisata baru mencapai antara 20-30%.
Salah satu tempat wisata yang belum banyak pengunjung yakni Taman Impian Jaya Ancol yang telah dibuka sejak 20 Juni lalu. Dari kapasitas maksimal pengunjung Ancol sebanyak 20.000 orang, jumlah pengunjung yang datang rata-rata hanya sekitar 2.000 pengunjung di hari biasa dan meningkat menjadi 4.000 pengunjung di akhir pekan.
(Baca: Terus Meningkat, Jumlah Pengunjung Ragunan Capai Batas Maksimum)
"Secara animo belum terlalu tinggi. Sama seperti mal, pengunjung masih relatif kecil dari kapasitas maksimal 50% paling sekitar 20-30% yang orang datang termasuk juga tempat rekreasi. Ini mungkin ada dua persepsi antara orang yang masih belum yakin untuk bepergian atau wait and see," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurniadalam diskusi daring di Jakarta, Senin (13/7).
Menurut dia, kondisi yang sama juga terjadi pada tempat-tempat olahraga rekreasi seperti bowling dan billiard. Padahal, seluruh pengola tempat wisata maupun tempat olahraga rekreasi telah menandatangani perjanjian tertulis untuk menjalankan semua protokol kesehatan.
Untuk menekan risiko penyebaran virus corona, Pemprov DKI meningkatkan pengawasan dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan.
"Kami sudah menyusun protokol Covid-19 di semua jenis industri yang dibuka misalnya restoran itu kan berbeda dengan lapangan golf, tugas kami adalah memastikan semuanya menaati protokol tersebut karena mereka menandatangani nota integritas dan ditempel di masing-masing tempat," kata dia.
Cucu mengklaim, upaya memperketat pengawasan tempat-tempat wisata di Ibu Kota berhasil. Ini tercermin dari rendahnya kasus pelanggaran khususnya di tempat hiburan malam yang masih belum boleh diizinkan beroperasi. Dari 1.400 tempat hiburan malam yang ada di Jakarta, hanya ada 20 tempat hiburan yang memaksakan diri untuk kembali beroperasi.
Semuanya telah ditindak tegas dengan pemberian sanksi berupa denda dan penutupan kembali tempat hiburan malam. "Ada tempat yang memang belum dibolehkan tapi mereka tetap buka misalnya karaoke dan kemarin ada diskotek yang buka di Jakarta Barat lalu kami segera menutup tempat tersebut," kata Cucu.
(Baca: Jokowi: Banyuwangi Daerah Paling Siap Terapkan Normal Baru Pariwisata)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengultimatum bakal menerapkan kebijakan rem darurat jika ada warga yang tak mejalankan protokol kesehatan dengan ketat selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena kasus virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak, pada Minggu (12/7) jumlahnya bertambah 404 orang, rekor tertinggi tambahan harian.
Selain itu positivity rate atau angka rata-rata kasus positif corona dari jumlah pemeriksaan spesimen meningkat drastis hingga 10,5%. Anies menjelaskan, angka tersebut merupakan angka tertinggi selama masa transisi diterapkan. Kondisi diperburuk lantaran 66% orang yang terpapar merupakan orang tanpa gejala atau OTG sehingga sulit dilacak.
"Hari ini Jakarta mengalami lonjakan kasus tertinggi, saya ingatkan pada semua warga jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kami harus menarik rem darurat atau emergency break policy," kata Anies dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).
Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.282 kasus pada Senin (13/7). Dengan begitu, total kasusnya menjadi 76.981 kasus. Sebanyak 36.689 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (47.66%) dan 3.656 orang meninggal dunia (4.75%), sementara sisanya masih menjalani perawatan.