Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7) pukul 23.35 WIB. Ia meninggal setelah sepekan dinyatakan positif terkena virus corona. Rencananya Tubagus akan dimakamkan di Sukawana Serang, Banten.
Tubagus berpulang pada usia 53 tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Dia meninggalkan seorang istri dan empat orang anak. “Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangannya, Jumat (17/7).
(Baca: Sekjen Terkena Corona, KY Kembali Terapkan WFH hingga Pekan Depan)
Dia sebelumnya telah menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto. Oleh sebab itu seluruh keluarga besar KY menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya sang Sekjen.
Sebelumnya, KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sejak Kamis (9/7) hingga Rabu (15/7) usai Tubagus dinyatakan positif Covid-19. Selain bekerja dari rumah, KY akan menggelar tes cepat massal (rapid test) bagi para pegawainya.
“Sementara pegawai pak Sekjen dan pegawai yang intens berinteraksi dengannya akan dilakukan polymerase chain reaction (PCR),” kata Anggota Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Kamis (9/7).
Aidul mengatakan tes bagi para pegawai akan dilakukan pada Senin (13/7) hingga Rabu (15/7). Selain itu mereka akan menelusuri kontak pada pejabat dan pekerja di lingkungan KY. Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan pada ruang kerja juga akan dilakukan.
Tak hanya KY, Virus ini telah menulari beberapa pegawai instansi lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK menyataka sudah ada ratusan pegawai menjalani tes usap usai tujuh pekerja dinhyatakan positif corona.
"Total 480 pegawai telah mengikuti tes usap yang terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai outsourcing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7).
(Baca: Eijkman dalam Proses Bangun 'Pondasi' Vaksin Virus Corona)