Menko Luhut: Kalau Dulu Pilih Opsi Lockdown, Sudah Bubar Kita

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan langkah pemerintah mengambil kebijakan PSBB dibanding lockdown sudah tepat.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/7/2020, 19.32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menepis anggapan bahwa pemerintah ragu-ragu dalam penanganan virus corona atau Covid-19. Sebaliknya, langkah yang ditempuh pemerintah sudah tepat, yakni tidak memberlakukan karantina wilayah atau lockdown.

“Kita tidak pernah ragu-ragu, tapi kita hitung dengan cermat mana strategi yang pas,” kata Luhut, dalam acara seminar virtual atau webinar bertajuk 'Investasi di Tengah Pandemi', Sabtu (25/7).

Dengan perhitungan tersebut, pemerintah akhirnya hanya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan corona. Menurut Luhut, PSBB memang membuat ekonomi Indonesia cukup terpukul, khususnya dari sisi konsumsi dan investasi.

Namun, penurunan ekonomi Indonesia tidak terlalu dalam dengan menerapkan PSBB. Selain itu, Luhut menilai ekonomi Indonesia bisa lebih cepat pulih dengan strategi tersebut.

Ia lantas mengkritik orang-orang yang dulu menyarankan pemerintah untuk memberlakukan lockdown dalam menangani pandemi corona.

“Kalau dulu (menuruti) orang-orang yang merasa dirinya pintar untuk lockdown, dari dulu sudah bubar kita,” kata Luhut.

Luhut lantas meminta para intelektual tidak memberikan komentar yang berdasarkan pada informasi parsial. Menurutnya, para intelektual harus mendengarkan informasi dari pemerintah secara utuh sebelum memberikan saran yang positif.

Ia juga meminta masyarakat tak asal berdemonstrasi mengkritik kebijakan pemerintah. Sebab, demonstrasi tersebut dinilainya berpotensi meningkatkan risiko penularan corona.

“Yang jadi korban siapa? Anak-anak muda. Padahal mungkin yang mengatur itu enggak jelas juga tujuannya atau tidak paham,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 30 Maret 2020 pemerintah memutuskan memberlakukan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. Saat itu, pertimbangan utama pemerintah adalah, dalam melakukan lockdown ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama tahapan tersebut berlangsung.

Selain itu, pemerintah juga berkaca dari gagalnya kebijakan karantina wilayah di berbagai negara lain. Karantina wilayah di sejumlah negara justru menimbulkan penumpukan masyarakat dalam jumlah besar.

Reporter: Dimas Jarot Bayu