Menag Minta Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan Saat Idul Adha

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi, Menteri Agama Fachrul Razi. Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat saat hari raya Idul Adha.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/7/2020, 10.53 WIB

Selain ketika salat, pemotongan hewan kurban harus menaati protokol kesehatan. Menurutnya, pemotongan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka.

Selain memastikan hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat, petugas pemotongan diwajibkan menggunakan masker dan membawa peralatan masing-masing. Selain itu, pemotongan kurban harus dilakukan dengan menjaga jarak, dan mencegah kerumunan orang.

"Pembagian daging kurban jangan dilakukan dilakukan di satu lokasi, tapi diantar petugas ke alamat penerima," ujarnya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, Fachrul meyakini masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik, khidmat, dan aman dari corona. Ia pun berharap Idul Adha kali ini bisa menjadi momentum yang mengantarkan masyarakat menjadi pribadi saleh dan rela berkorban untuk hal yang lebih baik dan mulia.

"Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir dan hilang dari negara Indonesia dan seluruh belahan dunia," katanya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu