Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Gelar Operasi Cepat Pembasahan Lahan
Pemerintah mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah persiapan dilakukan, mulai dari Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) hingga Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK).
"Terkait kegiatan ini, kami telah melakukan persiapan sebagai sarana sosialisasi guna menjelaskan tujuan, teknis administrasi hingga pembentukan tim pelaksana," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Esau yang dikutip Antara, Selasa (4/8).
Proses operasi cepat pembahasan lahan gambut bakal dilakukan sepanjang Agustus hingga Desember 2020. OPCLGT merupakan salah satu cara pemadaman karhutla.
Sedangkan OPGRK merupakan metode pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan dalam upaya menghadapi karhutla. Dalam pelaksanaannya, OPGRK harus memenuhi sejumlah persyaratan pelaksanaan, yakni tidak terjadi hujan selama tujuh hari berturut-turut, tinggi muka air tanah kurang dari 40 sentimeter, serta terdapat tren indikatif titik panas di wilayah tersebut.
"Karhutla yang pernah terjadi di Kalteng memberikan sejumlah dampak negatif, baik terhadap aspek kehidupan maupun lingkungan. Melalui upaya ini, kami harapkan mampu mencegah karhutla," katanya.
Lebih lanjut di menjelaskan, syarat melakukan OPCLGT lebih fleksibel dibandingkan dengan OPGRK, yaitu terjadi kebakaran di lokasi peta indikatif Badan Restorasi Gambut (BRG) atau peta indikatif restorasi gambut (PIR).
Adapun Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar rencana akan dilakukan dengan cakupan luas area sekitar 14.545 hektare dan memenuhi syarat pelaksanaan. Sedangkan OPCLGT luasan kerjanya tak dapat direncanakan, karena biasanya dilakukan ketika insiden karhutla terjadi.
Sejumlah kabupaten dan kota di Kalteng menjadi sasaran kegiatan, diantaranya Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan serta beberapa daerah lainnya.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas 23 Juni menyampaikan empat arahan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan: koordinasi manajemen lapangan, pencegahan karhutla sejak dini, penegakan hukum, dan penataan ekosistem gambut. Dari arahan itu, diperlukan pemusatan data situasi real time tentang titik-titik hot spot kebakaran hutan dan penanganannya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bakal memaksimalkan monitoring titik panas dan deteksi dini sebagai salah satu cara untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di masa pandemi corona. “Jangan sampai terjadi duet maut, karhutla sama Covid-19. Saya paling takut sama kata-kata itu,” kata Siti Nurbaya.
Dia menegaskan, karhutla tak bisa diselesaikan oleh negara tanpa bantuan publik. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.
Dengan partisipasi masyarakat peduli api tentu memberikan sisi yang positif dalam hal keterlibatan publik dan kesadaran masyarakat. Selain itu perlu dilakukan patroli mandiri dan patroli terpadudi Sumatera dan di Kalimantan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.