Kala Tenaga Kesehatan yang Gugur Melawan Covid-19 Menerima Tanda Jasa

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri. Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 75, pemerintah memberikan tanda kehormatan kepada tenaga kesehatan yang gugur saat melawan Covid-19.
Penulis: Rizky Alika
13/8/2020, 12.25 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa terhadap Indonesia. Tenaga kesehatan yang gugur akibat covid-19 termasuk dalam daftar penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan hasil persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI  ke-75.

Pemberian penghargaan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto selaku Sekretaris Dewan GTK, dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

"Menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam keputusan ini sebagai penganugerahan atas jasa-jasanya," kata Suharyanto 

Adapun penganugerahan tanda kehormatan untuk tenaga kesehatan yang meninggal dalam melawan Covid-19 diberikan kepada Bartholomeus Bayu Satrio, yang juga mewakili enam tenaga kesehatan lainnya.

Bartholomeus merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat yang bertugas di Klinik Central Medika Bekasi. Dia meninggal dunia pada 26 Maret 2o2o di RSUD Bekasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, 74 dokter meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona maupun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika