Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja masih akan berlanjut pada masa sidang I Tahun 2020-2021. Pembahasan RUU tersebut bakal dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, dan terbuka.
Pembahasan RUU Cipta Kerja juga akan mengutamakan kepentingan nasional, baik pada saat ini maupun di masa mendatang. “Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Puan saat berpidato dalam Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
DPR juga akan menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yang masih tersisa. Hal itu bakal dilakukan dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum di Indonesia dapat terpenuhi.
Berdasarkan hasil evaluasi DPR pada masa sidang sebelumnya, ada 37 RUU yang masun dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Rinciannya, 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Sebanyak tiga RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020. “Serta dua RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020,” kata Puan.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR bakal berfokus pada penanganan pandemi virus corona Covid-19 oleh pemerintah. Tak hanya itu, DPR juga akan mengawasi sejumlah program pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi corona, baik di bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan lainnya.
Puan memahami bahwa dinamika yang ada saat ini membutuhkan langkah cepat pemerintah. “Namun sesuai dengan tugas konstitusional, DPR RI akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard,” kata dia.
Dalam fungsi diplomasi, DPR akan terus menyuarakan pentingnya kerja bersama multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas menghadapi pandemi corona serta ancaman resesi perekonomian global. DPR juga akan terus berupaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum dunia.
Menurut Puan, pandemi corona merupakan tanyangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia pada saat ini. “Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dampaknya,” kata dia.