Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan lima strategi untuk menangani pandemi Covid-19 di delapan provinsi. Salah satunya dengan membentuk tim pemburu pelanggar disiplin protokol kesehatan yang melibatkan 50 ribu petugas polisi.
Luhut menyebutkan lima strategi untuk menangani penularan Covid 19 yakni, pertama, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Kedua, penurunan kasus harian.
Ketiga, menaikkan tingkat kesembuhan (recovery rate). Keempat, penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi. Kelima, penurunan kasus kematian (mortality cases).
"Ini yang kami nanti terjemahkan ke depan, dan ini yang sekarang sedang berjalan," kata Luhut dalam konferensi pers, Jumat (18/9) malam.
Luhut menjelaskan upaya tersebut untuk mengurangi kasus Covid-19 di delapan provinsi yang berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Delapan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara. Selain itu terdapat tambahan satu provinsi yakni Papua.
Tim pemburu pelanggar Covid-19 tersebut bertugas sejak operasi yustisi dijalankan, yaitu mulai 14 September lalu. "Polri melibatkan 50 ribu personel tersebar dari pusat di masing-masing polda dengan kekuatan yang berbeda-beda," kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
Tim pemburu pelanggar Covid-19 bekerja di wilayah yang berpotensi menimbulkan klaster virus corona dengan menyasar wilayah yang menjadi kerumunan orang, seperti tempat makan dan lainnya.
Selain Polri, operasi yustisi ini juga melibatkan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengadilan negeri. Operasi yustisi, lanjut dia, bertujuan untuk mengajak masyarakat patuh menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan, TNI sudah mulai terlibat untuk mendisiplinkan masyarakat sejak Maret lalu. "Begitu Jakarta mendeklrasikan PSBB, kekuatan TNI ini 6.000 yang digelar Pangdam Jaya atas perintah Mabes," katanya.
Luhut mengatakan masa kritis Covid-19 di Indonesia berlangsung selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, ia berharap kasus Covid-19 akan terkendali lantaran proses vaksinasi ditargetkan pada Januari 2021.
Dalam menjalankan wewenangnya, Luhut akan menggandeng ahli epidemiologi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polda, dan Kodam untuk mendorong kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam melakukan tindakan pencegahan, seperti menggunakan gedung perkantoran dengan sirkulasi udara yang baik.
Hingga hari ini, total kasus Covid-19 di Indonesia 236.519 kasus dengan tambahan 3.891 kasus per hari ini. Sebanyak 170.774 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (72.20%) dan 9.336 orang meninggal dunia (3.95%), sementara sisanya masih menjalani perawatan. Berikut grafik Databoks: