Waspada Klaster Baru Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Penulis: Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
6/12/2020, 13.50 WIB

Belajar dari melonjaknya kasus semasa libur panjang sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau beberapa hal menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Meski pemerintah telah merevisi jumlah cuti bersama pada akhir 2020, libur akhir tahun perlu diantisipasi.

Masa libur menjelang pergantian tahun 2021 ini diharapkan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru. Melihat persoalan yang dihadapi Indonesia pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah kasus yang terkonfirmasi melonjak pada dua pekan setelah hari libur.

"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Tren peningkatan ini juga diiringi dengan semakin menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Satgas Penanganan Covid-19 memantau penyebaran kasus pasca libur panjang akhir Oktober lalu. Hasilnya, 59,32 persen yang memakai masker dan 43,46 yang menjaga jarak.

"Dapat kami simpulkan liburan panjang momentum pemicu utama penurunan kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan itu makin turun. Jika masyarakat semakin lengah menjalankan protokol kesehatan seperti yang ditunjukkan dalam 3 periode libur panjang akan meningkatkan penularan," ujar Wiku.

Wiku melihat terdapat beberapa lokasi kerumunan masyarakat dengan minimnya kepatuhan protokol kesehatan. Adapun restoran dan kedai menjadi pusat kerumunan paling tinggi. Kepatuan yang rendah ini menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus Corona.

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat memberikan beberapa imbauan untuk seluruh pihak. Wiku menegaskan agar seluruh kepala daerah untuk memperketat penegakkan disiplin protokol kesehatan khususnya di tempat umum. Pemerintah harus berani membubarkan kerumunan dengan tegas. "Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," kata Wiku menegaskan.

Upaya ini juga perlu diiringi dengan memperkuat kampanye 3M. Selain menekankan untuk selalu menjaga protokol 3M, masyarakat pun harus diberi pengertian pentingnya protokol ini. Selain itu juga harus menegaskan bahwa 3M bukanlah pilihan semata, melainkan kewajiban.

Tak hanya pemerintah, masyarakat perlu bijaksana untuk membatasi mobilisasi. Satgas mengimbau agar masyarakat pergi keluar rumah hanya ketika ada urusan genting. Pasalnya, berdasarkan temuan Yimazkuday (2020), pengurangan kunjungan ke area publik sebesar 1 persen dapat mengurangi puluhan kasus bahkan kematian Covid-19 per minggunya.

"Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian," ucapnya. Kesadaran dari diri sendiri menjadi kunci utama untuk tetap melindungi diri juga orang-orang terdekatnya.

Wiku juga menyarankan untuk beralih pada kegiatan alternatif yang tidak membuat masyarakat untuk keluar rumah semasa merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Satgas mengimbau masyarakat perlu menghindari kerumunan pada durasi yang lama dan menghindari lokasi yang sirkulasi udaranya buruk atau tertutup. Tak luput juga untuk selalu melakukan protokol 3M, khususnya saat bepergian keluar rumah. Sehingga, sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah agar dapat menghindari pelonjakan kasus lebih besar lagi.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan