Bukan Peserta BPJS Kesehatan Juga Akan Dapat Gratis Vaksin Covid-19

ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) didampingi Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar (kiri) menyaksikan proses simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
18/12/2020, 17.42 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis tanpa ada syarat kepesertaan BPJS Kesehatan. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya ada dua syarat untuk mendapatkan vaksin virus corona secara gratis.

Dua syarat tersebut ialah orang yang sehat serta berusia 18-59 tahun. "Kami tidak pernah mengatakan ada hubungan dengan BPJS," kata Nadia dalam diskusi Health Outlook 2021, Jumat (18/12).

Oleh karena itu, ia memastikan vaksin akan tersedia bagi peserta BPJS dan non BPJS. Namun, penerima vaksin harus memenuhi kriteria sehat dan sesuai sasaran usia.

Pemberian vaksin tersebut, lanjut dia, serupa dengan pemberian imunisasi kepada bayi yang diberikan secara gratis. Imunisasi itu pun diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Imunisasi yang kami berikan kepada bayi apakah itu terkait BPJS? Kan tidak. Sama (dengan vaksin Covid-19). Ini imunisasi nasional," ujar dia.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin pun memastikan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan vaksin kepada masyarakat. "Sri Mulyani (Menteri Keuangan) mengatakan tidak ada kekurangan anggaran untuk program vaksinasi," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika