YLKI Catat 3.692 Aduan Pada 2020, Produk Jasa Keuangan Mendominasi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). YLKI mencatatkan 3.692 aduan konsumen sepanjang 2020, dengan 30,5% nya merupakan aduan terkait produk dan jasa lembaga keuangan.
8/1/2021, 15.43 WIB

Yayasan Konsumen Lembaga Indonesia atau YLKI mencatat jumlah aduan konsumen sepanjang tahun 2020 mencapai 3.692 aduan. Jumlah tersebut melonjak nyaris dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.872 aduan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan, dalam satu tahun terakhir pengaduan masyarakat didominasi oleh produk dan jasa keuangan, belanja daring (online), sektor telekomunikasi, listrik dan perumahan.

Jika dirinci, dari total pengaduan 3.692 konsumen, aduan produk dan jasa keuangan berkontribusi hingga 30,5%, lalu belanja online 22,7%, telekomunikasi 8,3%, listrik 8,2% serta sektor kesehatan 5,22%.

“Kalau dilihat, pengaduan ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari regulator. Ini salah satu pekerjaan rumah yang harus dibenahi,” ujar Tulus dalam jumpa pers Membedah Pengaduan Konsumen 2020 secara virtual, Jumat (8/1).

YLKI menilai lonjakan aduan konsumen sepanjang 2020 tak dapat dilepaskan dari persoalan pandemi corona. Menurut staf bidang pengaduan hukum YLKI Rio Priambodo, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hak-hak konsumen, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas dan konsisten.

Apalagi menurut dia pemerintah gagap dalam menangani dan memfasilitasi penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha. “Diperlukan pula perbaikan fundamental dalam manajemen komunikasi publik oleh pemerintah dan pejabat publik, baik di level pusat maupun daerah," ujarnya.

Selain itu pengaduan terhadap jasa keuangan masih mendominasi, sehingga YLKI mendesak regulator untuk melakukan pengetatan pengawasan, khususnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini tentu memerlukan amendemen regulasi untuk mengakomodir spirit kebencanaan,” ujar dia.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengklaim dari 931 aduan masyarakat yang ditampung sepanjang 2020, hampir seluruhnya diselesaikan. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan hanya 64 aduan yang saat ini masih diproses.

Jenis-jenis aduan yang diterima antara lain terkait perdagangan online, dan properti, yakni terkait pembangunan rumah yang belum dimulai walaupun konsumen telah melakukan pembayaran. “Pada situasi Covid-19, aduan yang masuk ke kami mengalami lonjakan, tetapi Alhamdulillah penanganan sudah kami lakukan,” kata dia.

Veri menekankan, pihaknya telah memberi peringatan bahkan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang melakukan penipuan. Hal itu seperti uang sudah diterima namun barang tidak dikirim, serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan penawaran.

Kemudian kenaikan harga pada alat kesehatan, dia mengaku pihaknya telah melakukan panggilan kepada pelaku usaha, untuk tidak menjual barang dengan harga tinggi. “Ini semua sudah kami lakukan dalam rangka untuk melindungi konsumen,” tegas Veri.

Rincian Aduan yang Diterima YLKI Sepanjang 2020

YLKI mencatat, aduan terkait produk dan jasa keuangan didominasi oleh produk leasing atau pembiayaan, terutama terkait masalah penagihan. Layanan pinjaman online (pinjol) juga banyak dikeluhkan konsumen dengan keluhan yang sama dengan produk leasing, yakni pada proses penagihan.

Lebih rinci lagi, pengaduan masalah penagihan produk leasing porsinya mencapai 33,3%, kemudian diiktui aduan terkait kredit macet 14,2%, restrukturisasi 9,5%, dugaan penipuan 9,5%, dan lelang 4,7%.

Pengaduan terkait pinjol, 57,3% merupakan pengaduan cara penagihan, permohonan reschedule 16,3%, identitas dipakai 4,6%, pengalihan data 4,6%, tidak melakukan pinjaman namun ditransfer 4,6%, kredit macet 3,2%, pencairan tidak sesuai 3,2%, bunga pinjaman 3,2%, pelunasan pinjaman 1,6%, sistem pembayaran dan tenor berubah masing-masing 6%.

“Jika diamati seksama, pengaduan terhadap masalah leasing masih mendominasi. Pemicu utamanya pemerintah menjanjikan ada relaksasi leasing, tetapi di lapangan realisasinya tidak maksimal,” kata Rio.

Adapun terkait pengaduan terhadap produk dan jasa sektor kesehatan yang cukup tinggi, menurut Tulus hal tersebut disebabkan melonjaknya harga produk-produk kesehatan karena kelangkaan, hingga beredarnya barang palsu.

Selanjutnya terkait belanja online, masyarakat paling banyak mengadukan masalah pengembalian dana (refund) yakni mencapai 34,9%. Kemudian masalah barang tidak sampai 22,2%, sistem transaksi 15,2%, barang tidak sesuai 9,2%, pembajakan akun 6,9%, barang terlambat 7%, kualitas barang 7%, penipuan, pembobolan dan pinalti masing-masing 3%.

Adapun di bidang telekomunikasi, YLKI mencatat pengaduan terhadap jaringan internet mencapai 32%. Kemudian pemotongan pulsa 20%, sistem tagihan 14%, lainnya 10%, paket internet 6%, pemotongan kuota 6%, sistem transaksi 6% dan jaringan instalansi 4%.

Sementara dalam sektor listrik, 81,8% masyarakat mengadu karena adanya lonjakan tagihan. Kemudian pengaduan terhadap subsidi listrik 6%, cicilan tunggakan 3% dan pengaduan karena pemutusan listrik sebanyak 3%.

Sedangkan pada ranah transportasi, 62,5% masyarakat mengajukan pengembalian dana (refund) informasi keberangkatan 12,5%, info penerbangan 6,25% dan penumpukan penumpang 6,25%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Annisa Rizky Fadila