Masuknya penularan Covid-19 hingga lingkup sosial terkecil, yaitu keluarga, semakin banyak. Penularan biasanya terjadi karena adanya anggota keluarga yang terinfeksi dari kegiatan luar rumah seperti bekerja atau pergi berlibur, atau tamu yang positif virus Corona datang menyambangi.
Jumlah klaster keluarga tidak main-main. 10 kali lipat dari klaster lainnya. Dinas Provinsi DKI Jakarta bahkan menyebutkan 45 persen dari total peningkatan kasus pada 11-17 Januari 2021 berasal dari klaster keluarga.
Klaster keluarga terjadi akibat dari sulitnya menerapkan protokol kesehatan di rumah. Ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, tak sedikit yang tidak bisa disiplin menjalani isolasi mandiri. Selain dengan minimnya fasilitas memadai di rumah untuk anggota keluarga melakukan isolasi mandiri.
Melihat peningkatan kasus yang semakin memprihatinkan, pemantauan dan evaluasi penanganan Covid-19 hingga tingkat bawah pun tengah dilakukan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan langkah pemantauannya dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan terkecil melalui posko Covid-19 yang dibentuk di tingkat RT dan RW.
"Pemerintah menyadari pentingnya pemantauan penanganan pandemi Covid-19 ini yang sensitif menyentuh sampai dengan tingkatan mikro, yaitu RT/RW," ucap Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1).
Berdasarkan pengumpulan informasi Pandemic Talks, akun Instagram yang mengompilasi dan menyajikan data resmi soal pandemi, terdapat beberapa alasan yang menjadikan klaster keluarga sangat bahaya. Transmisi virus Corona sudah masuk ke satuan unit terkecil dalam sebuah lingkungan, yaitu keluarga. Selain itu, penularan akan sangat masif karena budaya sosial orang Indonesia yang mengutamakan silaturahmi dengan tatap muka.
Yang paling membahayakan, munculnya rasa takut karena stigma yang ada di sekitar. Hal ini dapat memperparah proses 3T (Tracing, Testing, Treatment) karena takut dikucilkan masyarakat sekitar. Situasi yang lebih parah, orang yang terpapar akan berperan menjadi spreader di lingkungan sekitar rumahnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lapor Covid-19 pada Agustus 2020 lalu, para penyintas mengalami beberapa perlakuan buruk yang disebabkan adanya stigma di masyarakat. 55,3 persen di antaranya diperbincangkan oleh lingkungan sekitar, 33,2 persen dikucilkan, dan 24,9 persen dijuluki sebagai penyebar atau pembawa virus.
Masih pada laporan yang sama, buruknya perlakuan tersebut muncul karena beberapa faktor. 43,1 persen di antaranya kurang mendapat informasi atau mengonsumsi informasi yang keliru. 42,5 persen lainnya cemas dengan adanya virus Corona.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan