Dampak RI Diblokir Arab Saudi: Jemaah Batal Pergi, Biro Umrah Terancam

ANTARA FOTO/Arief Chandra
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Pengusaha biro travel mengatakan larangan masuk WNI ke Arab Saudi yang berlaku Kamis (5/2) waktu Indonesia akan berdampak pada kelangsungan usaha mereka.
4/2/2021, 06.00 WIB

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan, warga dari 20 negara tidak diperbolehkan masuk ke negeri Petrodolar itu untuk menekan penularan Covid-19. Akibatnya, jemaah dari Indonesia tidak bisa melaksanakan ibadah umrah.

Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah juga telah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat juga diminta untuk menghubungi pihak maskapai untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Indonesia.

"Untuk keberangkatan umrah harus ditangguhkan sampai aturan ini dicabut," kata Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam siaran pers, Rabu (3/2).

Zaky merasa prihatin dengan pengumuman tersebut. Pasalnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah gencar promosi program umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan kelonggaran usia untuk berangkat umrah.

Di sisi lain, PPIU telah merasakan dampak pandemi hampir selama setahun. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup layanan ibadah umrah pada 27 Februari 2020.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan pada bidang usaha umrah, haji dan wisata. Sebab, penutupan ini bisa berdampak pada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK) dan ratusan ribu pegawai.

CEO Khazzanah Tours & Travel itu juga menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen. Begitu pula biro haji dan umrah lain juga memiliki kantor cabang dan agen dalam jumlah besar. "Kalau dikali jumlah rata-rata PPIU & PIHK bisa, jutaan orang yang terdampak," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan penangguhan kedatangan warga dari 20 negara akan berlaku mulai Rabu (3/2) pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis (4/2) dini hari WIB.

"Ini sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 dan pentingnya menjaga situasi epidemiologi dan kesehatan masyarakat di negara tersebut," demikian penjelasan Saudi Press Agency yang dikutip Rabu (3/1).

Selain RI, Saudi menangguhkan kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan. Selain itu mereka juga melarang warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.

Kebijakan ini juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu. Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, hingga warga Saudi yang pulang dari daftar negara tersebut.

Dikutip dari The Straits Times, penangguhan kedatangan 20 negara dilakukan usai Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah memperingatkan kemungkinan adanya restriksi jika warga tak patuh protokol kesehatan.

Pemerintah Saudi melaporkan adanya 310 kasus baru Covid-19 pada Selasa (2/2). Angka ini merupakan kenaikan tertinggi usai 27 November lalu. Secara total, jumlah kasus corona di negara tersebut mencapai 368.639 orang atau posisi 39 dunia.

Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah membuka layanan umrah pada 1 November kepada jamaah dari luar negeri yang negaranya dianggap aman dari Covid-19. Namun mereka tetap membatasi jumlah layanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai langkah pencegahan penularan virus.

Reporter: Rizky Alika