Arab Saudi Tutup Pintu 20 Negara, 480 Jemaah RI Masih Umrah

ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc/cf
Yasser Bakhsh . S. Kelompok Muslim pertama, yang diperbolehkan masuk ke halaman dengan penunjukan, melakukan pembatasan sosial, saat mereka melaksanakan umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020).
5/2/2021, 21.02 WIB

Arab Saudi menutup pintu masuk untuk penduduk dari 20 negara, termasuk Indonesia demi memutus penularan Covid-19. Namun Kementerian Luar Negeri mencatat, masih ada ratusan jemaah Warga Negara Indonesia yang sedang umrah

Namun seluruh jemaah tersebut akan tetap pulang seperti jadwal usai umrah. Sedangkan Kemenlu mengimbau masyarakat yang akan pergi ke Arab Saudi untuk memantau kebijakan otoritas Negeri Petrodolar tersebut.

“Hingga saat ini masih terdapat 480 jamaah umrah di Saudi,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha kepada Katadata.co.id, Jumat (5/2). 

 Kebijakan tersebut telah berlaku sejak Rabu (3/2) pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis (4/2) dini hari WIB. Penangguhan masuk Saudi juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu.

Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, hingga warga Saudi yang pulang dari daftar negara tersebut. “Ini upaya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19," demikian penjelasan Saudi Press Agency yang dikutip Rabu (3/1). 

Selain RI, Saudi menangguhkan kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan. Selain itu mereka juga melarang warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara. 

 Adapun biro umrah merasa khawatir dengan kebijakan Saudi tersebut. Pasalnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah gencar promosi setelah otoritas setempat memberikan kelonggaran usia untuk berangkat umrah. 

"Untuk keberangkatan umrah harus ditangguhkan sampai aturan ini dicabut," kata Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam siaran pers, Rabu (3/2).

Di sisi lain, PPIU telah merasakan dampak pandemi hampir selama setahun. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup layanan ibadah umrah pada 27 Februari 2020.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan pada bidang usaha umrah, haji dan wisata. Sebab, penutupan ini bisa berdampak pada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK) dan ratusan ribu pegawai. 

Reporter: Rizky Alika