Eks Wamenkes Ali Ghufron Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Rekam Jejaknya
Presiden Joko Widodo menyetujui pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dipilih menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan menggantikan Fachmi Idris.
Sedangkan mantan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021.
“Mengangkat Keangotaan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan Tahun 2021-2026,” demikiran bunyi Keppres tersebut yang dikutip pada Sabtu (20/2).
Prof. Ali Ghufron Mukti merupakan dokter lulusan Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan S2 Bidang Tropical Medicine dari Mahidol University, Thailand. Ia juga mendapatkan gelar doktornya dari Fakultas Kedokteran, University of Newcastle, Australia pada tahun 2000.
Selain Wamenkes, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Adapun posisi terakhirnya adalah Pelaksana tugas Rektor Universitas Trisakti.
Saat pandemi, Ali juga menjadi Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek. Ia bertugas untuk mendorong sejumlah inovasi pengobatan dan alat tes deteksi virus corona.
Adapun tujuh nama lain yang menjadi Direktur BPJS Kesehatan adalah Andi Afdal, Arief Witjaksono, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily KResnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno. Arief adalah Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan. Sedangkan Mundiharno adalah juga Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Resiko BPJS Kesehatan.
Sedangkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Regina Maria Wiwieng handayani (Unsur Pemerintah), Indra Yana (Unsur Pekerja), Siruaya Utamawan (Unsur Pekerja), Iftida Yasar (Unsur PEmberi Kerja), Inda Deryanne Hasman (Unsur Pemberi Kerja), dan Ibnu Nasser Arrohimi (Unsur Tokoh Masyarakat).
Mereka akan menggantikan Direksi dan Dewan Pengawas lama yang masa jabatannya akan berakhir Februari 2021. Nama-nama baru ini telah diseleksi oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan masyarakat.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui nama-nama tersebut pada Rapat Paripurna tanggal 10 Februari lalu. “Selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.