Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mencatat 42 kasus efek samping serius terjadi pada 1 juta orang yang menerima vaksin virus corona. Hal itu berdasarkan laporan dari 22 provinsi yang telah melaksanakan vaksinasi.
Adapun efek samping ringan yang dilaporkan sebanyak lima kasus per 10 ribu orang yang divaksin. Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari, mengatakan mayoritas gejala yang timbul bersifat ringan, seperti mual, kesulitan bernafas, kesemutan, lemas, atau berdebar.
"Ada yang diobservasi dan sembuh tanpa pengobatan, ada yang perlu pengobatan, dan ada yang sifatnya berat," kata Hindra dalam konferensi pers virtual pada Senin (22/2).
Secara keseluruhan, Hindra mengatakan kejadian ikutan pasca imunisasi yang timbul di Indonesia tidak berbeda dengan negara lain. Oleh karena itu dia menilai vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac masih dianggap aman.
Di luar kejadian tersebut, dia mengatakan, ada gejala yang perlu diperhatikan, yaitu timbulnya immunisation stress related response. Hal tersebut terjadi pada 64% orang yang divaksinasi.
Adapun immunisation stress related response merupakan kecemasan yang timbul dalam proses vaksinasi. Gejalanya berupa mula, muntah, pingsang, melakukan gerakan yang aneh, sesak, bahkan lumpuh. ketika diobservasi, gejala itu hilang dalam satu hingga dua hari.
"Saat observasi kami lakukan rontgen jika ada keluhan sesak, kami CT Scan jika kejang-kejang, tapi semuanya normal dan dalam satu hingga dua hari kembali seperti semula, itu yang disebut immunisation stress related response," ujarnya.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa orang yang telah divaksinasi tidak lantas kebal terhadap Covid-19. Itu lantaran terbentuknya kekebalan tubuh memerlukan waktu.
Dia mengatakan dibutuhkan minimal dua minggu setelah mendapatkan dosis kedua agar kekebalan terbentuk. Sedangkan waktu antara vaksin pertama dan kedua merupakan waktu yang paling rawan.
"Setelah vaksin pertama dan kedua masih rawan karena proses pembentukan antibodi tidak instan, tidak tiba-tiba suntik langsung kebal," kata da.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat yang telah menerima vaksin tetap menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.