Nadiem Perpanjang Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Sampai Juni 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota data internet 2021. Bantuan ini diberikan untuk membantu pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” ujar Nadiem pada pengumuman bantuan kuota data internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (1/3).
Akan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan, sesuai masukan dari guru, siswa dan orang tua siswa. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan. Sedangkan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Sebelumnya, pada bantuan kuota internet 2020, alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.
Meski jumlahnya lebih kecil, bantuan kuota pada 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo. “Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ujar Nadiem.
Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Pendidikan memang masih menjadi prioritas pemerintah dalam program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Simak Databoks berikut:
Berdasarkan data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.
Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Namun, penerima bantuan yang terdeteksi menggunakan kuota di bawah 1GB akan dicoret dari daftar.
Dengan begitu, mereka yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).