BPOM Revitalisasi Program Pangan Aman Demi Melawan Pandemi Covid-19

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Rangkaian sekat plastik dipasang di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Pemasangan pembatas sekat plastik tersebut sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di pasar tradisional.
16/3/2021, 17.28 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program keamanan pangan terpadu untuk tingkat kabupaten/kota. Program ini bertujuan mendorong peningkatan kesehatan dan pemulihan perekonomian nasional yang menjadi prioritas pemerintah pada penanggulangan pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan revitalisasi program keamanan pangan yang berbasis masyarakat hingga ke satuan wilayah terkecil perlu dilakukan sebagai salah satu upaya melawan pandemi Covid-19.

“Keamanan pangan dari hulu ke hilir adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Kepala BPOM Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang dalam Kick-Off Meeting Program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota Pangan Aman, Selasa (16/3).

Dalam konteks Strategi Pembangunan Global keamanan pangan terkait dengan dua dari 17 poin Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu SDGs nomor dua Zero Hunger dan SDGs nomor tiga Good Health and Well-Being.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pemenuhan pangan tersebut mencakupi kecukupan gizi, mutu dan keamanan pangan.

“Keamanan pangan berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan manusia sehingga tidak terjadi kelaparan dan juga merupakan syarat untuk mencapai tujuan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” kata Rita.

Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga program keamanan pangan yang diinisiasi oleh Badan POM sejak Tahun 2014, yaitu Desa Pangan Aman (Desa PAMAN), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Program Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman (PJAS).

Program-program tersebut, diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) yang diluncurkan pada Tahun 2017 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Program prioritas nasional ini perlu direvitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan meningkatkan komitmen daerah untuk melindungi masyarakatnya melalui keamanan pangan," katanya.

Adapun pencapaian program ini dilakukan melalui intervensi keamanan pangan baik dari sisi supply maupun sisi demand. Dimana untuk sisi supply akan dilakukan peningkatan UMKM pangan desa, kemudahan akses pasar, serta pengawasan pangan.

Untuk sisi demand sendiri pemerintah akan menggalakkan pemberdayaan masyarakat dan komunitas agar masyarakat lebih mandiri dan paham mengenai keamanan pangan.

Program ini juga bertujuan untuk mendukung program penurunan angka stunting di Indonesia dengan capaian target 100% pada tahun 2024.

Rita menjelaskan Badan POM terus bekerjasama dengan stakeholder untuk meningkatkan sinergi pengawasan keamanan pangan guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas SDM serta daya saing bangsa.

The Economist Intelligence Unit (EUI) melaporkan bahwa skor indeks ketahanan pangan Indonesia (Global Food Security Index/GFSI) pada 2020 mengalami penurunan menjadi 59,5 dari 62,6 pada tahun sebelumnya.

GFSI dinilai dari empat aspek yakni keterjangkauan, ketersediaan, kualitas dan keamanan, serta sumber daya alam (SDA) dan ketahanan. Dari empat aspek tersebut, hanya ketersediaan yang naik dari 64,1 menjadi 64,7 pada 2020.

Aspek keterjangkauan tercatat menurun dari 77,3 menjadi 73,5. Aspek kualitas dan keamanan menurun dari 51,7 menjadi 49,6. Sedangkan, aspek SDA dan ketahanan tetap sebesar 34,1. Simak databoks berikut ini:

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi