Gempa Guncang Malang, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww.
Ilustrasi. BPBD Kabupaten Malang melaporkan, terdapat tiga orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka akibat gempa hingga Sabtu (10/4) pukul 22.00 WIB.
Penulis: Agustiyanti
11/4/2021, 08.49 WIB

Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat gempa bumi usai terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1, pada Sabtu (10/4). Pagi ini (11/4), Malang kembali diguncang gempa berskala 5,5 Magnitudo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono mengatakan, sebanyak 21 kecamatan di wilayah tersebut terdampak gempa. Pusat gempat terjadi di barat daya provinsi tersebut.

"Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi," kata Sadono di Malang.

Kecamatan yang terdampak, antara lain Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.

Sadono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral. BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana. Lembaga tersebut bersama TNI, Polri, OPD terkait, serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.

"Ada sejumlah kebutuhan warga yang mendesak, seperti terpal, makanan dan minuman, termasuk pembersih puing-puing. Saat ini data masih bergerak, dan terus dilakukan pembaharuan," ujar Sadono.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pemerintah provinsi menjamin biaya perawatan korban luka ringan maupun berat akibat gempa Malang.  "Para korban luka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan semua biaya menjadi tanggungan pemprov," ujar Khofifah usai mengelar  rapat koordinasi penanganan gempa bersama pejabat Forkopimda di Surabaya, Sabtu malam (10/4) seperti dikutip dari Antara. 

Halaman: