Pemerintah menetapkan 1 Ramadan atau dimulainya puasa jatuh pada Selasa (13/4). Hal tersebut diputuskan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1442 Hijriah pada Senin (12/4).
Kesepakatan awal Ramadan 1442 Hijriah berdasarkan perhitungan secara astronomi dan Rukyatul Hilal di 34 provinsi Indonesia. Hasilnya, sebanyak 13 orang melaporkan adanya kemunculan hilal.
“Keputusan Sidang Isbat, tanpa ada perbedaan, bersepakat 1 Ramadan jatuh pada 13 April 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dalam siaran virtual di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4).
Yaqut mengatakan dengan keputusan ini, maka umat Islam bisa menjalankan ibadah Salat Tarawih. Dia juga mengucapkan selamat beribadah kepada mereka yang menjalankan. "Kepada saudara muslim, mari ciptakan suasana Ramadan dengan kekhusyukan," katanya.
Dia juga mengatakan ibadah Ramadan bagi wilayah hijau dan kuning Covid-19 sudah bisa dilakukan di luar rumah dengan pembatasan 50 persen. Adapun, zona merah dan oranye diminta untuk beribadah di rumah.
"Untuk melindungi masyarakat agar selama pandemi bisa beribadah dengan tenang tanpa berisiko Covid-19," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Adapun Sidang Isbat dihadiri jajaran Kemenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, hingga ormas Islam.
Sebelumnya Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag menyatakan hilal awal Ramadan telah terlihat di wilayah RI. Bahkan, hilal sudah memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Pos Observasi Bulan Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenam matahari di 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit dan 12 detik,” kata Anggota Tim Unifikasi Cecep Nuerwendaya dikutip dari Antara.