Mudik Dilarang, Kemenparekraf Berharap Masyarakat Pilih Staycation

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi. Kinerja sektor pariwisata secara keseluruhan masih lemah pada kuartal I 2021 meski aktivitas wisatawan domestik sudah mulai meningkat.
27/4/2021, 15.26 WIB

Pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran yang berlaku sejak 6-15 Mei 2021. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap hal ini dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di dalam kota atau staycation. 

"Ini sebagai pilihan di tengah larangan mudik yang harus ditaati agar Indonesia bisa keluar dari pandemi," ujar Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Kurleni Ukar dalam CORE Media Discussion: Quarterly Review 2021 "Mendobrak Inersia Pemulihan Ekonomi", Selasa (27/4).

Ia menjelaskan, aktivitas pariwisata domestik mulai membaik. Namun, kinerja sektor pariwisata secara keseluruhan masih lemah pada kuartal I 2021. Hal tersebut dipengaruhi oleh larangan turis asing masuk ke Indonesia, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, dan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. 

Pasien positif corona bertambah 5.944 orang per 26 April 2021. Total Kasus mencapai 1.647.138 dengan 1.501.715 pasien dinyatakan sembuh dan 44.770 orang meninggal dunia. Sementara itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 68.297.

Saat ini, menurut dia, sektor pariwisata hanya dapat mengandalkan wisatawan domestik. Pasalnya, realisasi kunjungan WNA pada kuartal I 2021 justru lebih buruk dari rata-rata 2020. Sementara pada kuartal II, kedatangan internasional kemungkinan masih akan terbatas atau minus 34,9% secara tahunan dan didominasi oleh repatriasi WNI.

Meski demikian, ia masih optimistis sektor pariwisata dapat segera pulih pada tahun ini seiring proses vaksinasi dan pengendalian Covid-19. Dengan demikian, subsektor yang berkaitan dengan industri pariwisata maupun jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif juga dapat kembali meningkat.

Adapun laju pertumbuhan subsektor yang berkaitan dengan industri pariwisata perlahan tumbuh setelah mengalami kontraksi pada awal tahun 2020. Transportasi dan pergudangan, serta akomodasi dan makan minum terlihat mulai membaik pada kuartal ketiga 2020.

Ia juga memperkirakan jumlah pekerja di sektor pariwisata yang menurun pada tahun lalu dapat kembali meningkat 3,98% pada tahun ini. Pada tahun lalu, jumlah tenaga kerja di sektor pariwisata turun 6,67% atau hampir mencapai 1 juta orang, "Namun, jumlahnya belum sebanyak tenaga kerja pada 2019," katanya.

Badan Pusat Statistik melaporkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada Februari 2021 mencapai 117 ribu. Mayoritas turis asing datang ke Tanah Air untuk berbisnis.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebutkan, angka kunjungan itu anjlok 14,74% dibandingkan Januari 2021 sebanyak 137.230 pada Januari 2021. "Jumlah tersebut juga menurun tajam 86,9% dari 872.765 pada Februari 2020," ujar Setianto dalam Konferensi Pers Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Februari 2021., Kamis (1/4).

Jumlah kunjungan wisman pada Februari 2021, terdiri atas wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara sebanyak 7.110 kunjungan, pintu masuk laut sebanyak 34.556 kunjungan, dan pintu masuk darat sebanyak 75.334 kunjungan. Mayoritas wisman atau 64% masuk melalui pintu darat, disusul 30% dari pintu laut, dan 6% udara.

Dalam dua bulan pertama tahun ini, jumlah kunjungan wisman mencapai 254.230 kunjungan atau turun sebesar 88,25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini. Angka itu terdiri dari wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara sebanyak 8.841 kunjungan, pintu masuk laut sebanyak 77.763 kunjungan, dan pintu masuk darat sebanyak 167.626 kunjungan.

Di sisi lain, Setianto menuturkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Februari 2021 mencapai rata-rata 32,4%, turun 16,82 poin dibandingkan Februari 2020 49,22%. "Sebaliknya, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan Februari 2021 naik 2,05 poin dari 30,35%," katanya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria