Protokol Kesehatan Lokasi Wisata Akan Diperketat Saat Libur Lebaran

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Polisi memperketat jalur mudik di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/4/2021). Selama masa larangan mudik, lokasi-lokasi Wisata masih boleh buka dengan menerapkan protokol Kesehatan.
28/4/2021, 10.56 WIB

Pemerintah telah memutuskan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, lokasi-lokasi wisata akan tetap dibuka untuk melayani wisatawan lokal. Untuk itu, pemerintah pun memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi-lokasi Wisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata, khususnya jelang libur lebaran.

Sandiaga mengatakan, dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan, termasuk pembukaan destinasi wisata. Namun, hal ini juga bergantung pada keputusan pemerintah daerah setempat dengan menyesuaikan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.

“Jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan  protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Selasa (27/4).

Selain itu, Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Simak Databoks berikut: 

Hari ini misalnya, ada kegiatan sosialisasi di kawasan Kota Tua dengan Pemprov DKI. “Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kami ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin," katanya.

Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Walaupun masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

"Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Ia juga berencana melibatkan institusi Pendidikan untuk memonitor secara detail kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi," kata Sandiaga.

Sandiaga memastikan, pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.

"Jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, kalau kapasitas pengunjung sudah terlalu banyak akan kami stop. Kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan terhadap destinasi wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi